Pekanbaru, Detak Indonesia--Diduga praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berjenis solar di wilayah hukum Polsek Payung Sekaki Pekanbaru, Riau, seolah kebal hukum, sebuah gudang penampungan tanpa izin resmi berhasil dipantau tim investigasi media di kawasan Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau, Selasa (24/2/2026).
Lokasi tersebut diduga kuat menjadi gudang penimbunan solar hasil lansiran dari berbagai SPBU. Aktivitas ini seorang pria diduga inisial Pen, yang namanya sering dibicarakan sebagai sosok yang licin dan seolah tak tersentuh hukum.
Modus Operandi Mobil Traga dan Baby Tank untuk Menampung
Berdasarkan temuan di lapangan sekitar pukul 11:46 WIB, tim investigasi melihat satu unit mobil Isuzu Traga yang tengah melakukan bongkar muat, di dalam mobil tersebut terdapat dua unit baby tank (tanki rakitan) yang digunakan untuk mengangkut solar bersubsidi.
Seorang penjaga gudang bernama inisial And, saat dikonfirmasi di lokasi mengakui pemilik gudang bernama inisial Pen. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, di gudang ini diduga kuat merupakan milik Pen, sosok yang dikabarkan memiliki pengaruh kuat dalam bisnis gelap BBM subsidi di wilayah Hukum Polsek Payungsekaki, Pekanbaru, Riau. Aparat berwajib Mabes Polri barangkali di Jakarta Pusat belum tahu aktivitas ini.
"Kami minta aparat Mabes Polri di Jakarta agar turun tangan segera melakukan penyelidikan dan olah tempat yang diduga gudang BBM ilegal," tambah M Ikhsan.
Aktivitas ilegal ini jelas-jelas melanggar aturan negara. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 55, para pelaku terancam hukuman Pidana Penjara paling lama 6 tahun serta denda Rp60.000.000.000 (Enam puluh miliar rupiah).
"Keberadaan gudang ilegal ini bukan hanya merugikan negara secara materiil, tapi juga merampas hak masyarakat kecil yang seharusnya menikmati BBM subsidi," tegas M Ikhsan, jurnalis yang tergabung dalam tim investigasi.
Dimohon Kepada Kapolda Riau untuk bertindak, masyarakat kini menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum. Tim investigasi meminta dengan tegas agar Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, segera turun tangan.
Setelah dikonfirmasi ke Polsek Payungsekaki, dengan gercap langsung mengambil tindakan, sesampainya di lokasi dan setelah dilihat dan cek langsung lokasi nya tersebut tidak ada apa-apa lagi melainkan sudah kosong, yang ada hanya bepiteng bekas..dan itu pun seperti nya diduga air bukan minyak!! ungkap nya.
Sepertinya yang diduga gudang tersebut sudah menyadari kalau akan didatangi Polsek Payung sekaki, maka dari itu lokasinya itu langsung tutup atau mengosongkan.!!! tutup M Ikhsan. (tim)