Gawat, Marak Perjudian Gelper Tembak Ikan Pemilik Bernama Loit Seolah-olah Kebal Hukum

Bengkalis, Detak Indonesia--
Perjudian gelanggang permainan atau bisa disebut judi "Tembak Ikan", semakin merajalela di jalan lintas Duri Kilometer 13 Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Maraknya aktifitas perjudian "Tembak Ikan" semakin merajalela, diminta pihak aparat penegak Hukum Polsek Mandau dan Kapolres Bengkalis, Polda Riau, jangan diam saja.

Tim investigasi menanyakan di lapangan ini punya meja judi "Tembak Ikan" siapa, penjaga  tersebut bernama Mak Karpet ini menjawab meja ikan-ikan (gelper) ni Pak Loit. Dan tukang bongkarnya Ijal Tanjung kalau mau konfirmasi dengan mereka saja pak kata penjaga, saya tidak dapat memberikan keterangan soal judi di warung sebab mereka hanya bayar lapak atau tempat mesin perjudian Gelper saja ke saya.

Tim investigasi konfirmasi ke pihak tukang bongkar menjelaskan kita hanya tukang bongkar bang mesin judi itu punya Pak Loit, jika perlu konfirmasi langsung saja dengan beliau ujar tukang bongkar meja ikan Ijal Tanjung.

Tim investigasi konfirmasi ke pemilik meja judi ikan ikan atau disebut (gelper) bernama Loit, saat di Tim investigasi memberikan klarifikasi terkait munculnya namanya disebut sebagai bandar Gelper dan tidak mengakui bahwa mesin judi ini bukan punya kita bang, kata Pak Loit.

 

"Kita gak tau terkait mesin judi Gelper itu kita  gak buka meja ikan ikan BG, siapa yang jual nama aku BG," ujar Loit.

Praktik perjudian jenis Gelper (gelanggang permainan) di daerah Duri masih bebas beroperasi sedikitnya lima lokasi disebut-sebut aktif menjalankan aktivitas perjudian dengan dugaan adanya aliran setoran kepada sejumlah oknum aparat.

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan masyarakat, lima tempat gelper tersebut berada di beberapa titik strategis di Duri, yakni Duri Km 13 dan Sebanga yang juga disebut sebagai salah satu lokasi perjudian yang ramai pengunjung.

Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, operasional tempat-tempat gelper tersebut diduga berjalan mulus karena adanya dugaan setoran rutin setiap bulan kepada oknum aparat.

“Informasinya, setoran itu sudah berjalan hampir lama. Nilainya juga tidak kecil,” ujar sumber tersebut.

 

Disebutkan pula, dugaan setoran mencapai Rp100 juta per bulan untuk tingkat petinggi nomor 1, sementara petinggi nomor 2 dan selevelnya masing-masing sekitar Rp50 juta per bulan. Selain itu, setiap petinggi kecamatan di wilayah tempat gelper beroperasi diduga menerima sekitar Rp10 juta per bulan sebagai bentuk “pengamanan”.

Jika informasi tersebut benar, maka praktik perjudian ini diduga menjadi bisnis ilegal bagi aparat penegak hukum dengan aliran uang yang sangat besar setiap bulannya mengalahkan gaji dari negara.

Keberadaan tempat-tempat gelper ini pun memicu pertanyaan publik. Pasalnya, aktivitas perjudian yang berlangsung di lokasi yang cukup dikenal masyarakat tersebut, seolah tidak tersentuh hukum ada apa pihak berwenang di wilayah ini.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Divisi Propam Polri dan Mabes Polri, untuk turun tangan melakukan penyelidikan penertiban mendalam terkait praktik perjudian tersebut

Selain itu, penegakan hukum tidak tegas terhadap tempat perjudian tersebut. Agar citra pihak berwenang tidak tercoreng lebih buruk oleh perbuatan segelintir jabatan tertinggi demi mencari kekayaan dari hasil dugaan praktik “beking” terhadap bisnis ilegal.

Ketua LSM ABRI Riau Antonio Hasibuan mengimbau kepada Aparat Penegak Hukum segera berantas perjudianTembak ikan ikan (gelper) yang merajalela di wilayah hukum Polres Bengkalis, Polda Riau tersebut. (tim)


Baca Juga