Pekanbaru, Detak Indonesia--Peristiwa kecelakaan lalu lintas tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Parit Indah ujung Pekanbaru, Riau tepat di tikungan dekat Rumah No. 99 Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru terjadi Jumat 3 April 2026 sekira pukul 15.30 WIB. Dari peristiwa kecelakaan ini satu meninggal dunia.
Sumber dari Satlantas Polresta Pekanbaru Jumat (3/4/2026) menyebutkan kendaraan yang terlibat yakni:
1. Sepeda Motor Honda Beat BM 5357 ACM.
2. Mobil jenis dan nomor polisi (nopol) tidak diketahui (lari dari TKP).
Dari peristiwa kecelakaan ini, korban meninggal dunia satu orang, luka ringan juga satu orang. Kerugian material sekitar Rp2 juta. Kerusakan sepeda motor Honda Beat BM 5357 ACM mengalami rusak berat bagian depan.
Identitas pengendara:
1. Pengendara Sepeda Motor Honda Beat BM 5357 ACM bernama RIZKI PRATAMA PUTRA (laki-laki) usia 17 tahun, pekerjaan swasta, alamat Jalan Cendrawasih RT 01 RW 11 Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. Rizki luka berat di kepala dilarikan ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru namun akhirnya meninggal dunia di rumah sakit tersebut.
2. Penumpang Sepeda Motor Honda Beat BM 5357 ACM bernama RIDHO SAPUTRA (laki-laki) usia 16 tahun, pekerjaan pelajar, alamat Jalan Puyuh Mas Gang Puyuh Mas VIII RT 03 RW 01 Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, mengalami luka ringan.
3. Pengemudi Mobil jenis dan Nopol tidak diketahui (lari dari TKP) dalam lidik.
Identitas korban meninggal dunia:
1. Pengendara Sepeda Motor Honda Beat BM 5357 ACM RIZKI PRATAMA PUTRA, jenis kelamin laki-laki, usia 17 tahun, pekerjaan swasta, alamat Jalan Cendrawasih RT 01 RW 11 Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
Luka berat RIZKI PRATAMA PUTRA mengalami luka di kepala meninggal dunia dalam perawatan medis di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.
2. Penumpang Sepeda Motor Honda Beat BM 5357 ACM bernama RIDHO SAPUTRA, laki-laki, 16 tahun, Pelajar, alamat Jalan Puyuh Mas Gg Puyuh Mas VIII RT 03 RW 01 Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
Luka RIDHO SAPUTRA mengalami luka bengkak dibibir, kepala sakit di bawa RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru, (luka ringan)
Saksi-saksi:
1. SAKSI 1 :
Nama MURPUNI SUHARTI, perempuan, 58 tahun, pekerjaan IRT, alamat Jalan Parit Indah Ujung No. 99 Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.
2. SAKSI 2 :
Nama : YATNO, laki-laki 57 tahun, pekerjaan tukang bangunan, alamat Jalan Parit Indah Dekat Migas Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.
Kondisi lingkungan:
1. Situasi/cuaca : Cerah pada siang hari.
2. Kontur dan ukuran jalan : Dikeraskan dengan aspal, dua arah, rata, tikungan.
3. Arus lalin sedang.
Kronologi kejadian, sepeda motor Honda Beat BM 5357 ACM yang dikendarai RIZKI PRATAMA PUTRA membonceng RIDHO SAPUTRA bergerak di Jalan Parit Indah Ujung datang dari arah barat menuju arah timur, sesampainya di tikungan dekat Rumah No. 99 mengarah ke kanan kemudian bertabrakan dengan mobil jenis dan nopol tidak diketahui (lari dari TKP) yang bergerak di jalan yang sama datang dari arah berlawanan arah timur menuju arah barat.
Kesimpulan sementara diduga sementara sepeda motor Honda Beat BM 5357 ACM yang dikendarai RIZKI PRATAMA PUTRA tidak berkonsentrasi, dan tidak berhati-hati, serta pada saat berkendara tidak menggunakan jalur sebelah kiri sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. (rls)