Tim Reskrim Polsek Pujud Rohil Serius Berantas Narkotika, Amankan Lagi Tersangka dan Sabu di Teluk Nayang

Pujud, Detak Indonesia--Kesigapan Tim Reskrim Polsek Pujud kembali membuahkan hasil gemilang. Berdasarkan hasil rapat untuk menanggulangi masalah peredaran Narkotika bersama tokoh agama dan masyarakat, aparat berhasil meringkus seorang pengedar sabu-sabu di wilayah Desa Teluk Nayang, Kecamatan Pujud, Kabupaten, Rokan Hilir, Riau, Senin malam (13/4/2026).

Dalam tempo hanya dua hari, Polsek Pujud sukses menangkap dua bandar sabu yang sebelumnya menangkap tersangka Sudrajad warga Tanjung Medan dengan barang bukti 47.23 gram. Kali ini giliran tersangka bernama Budi Prasetya (31) yang diamankan setelah terbukti aktif mengedarkan barang haram itu.

Pengungkapan kasus bermula dari keresahan warga yang melaporkan maraknya transaksi narkoba. Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan SAP MSi langsung memerintahkan tim dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rendi Lopiga Tarigan SH MH melakukan penindakan.

Sekira pukul 20.30 WIB, saat digeledah di rumahnya, petugas terkejut menemukan modus licin tersangka yang menyelipkan barang bukti di dalam topi.

Fakta mengejutkan dari pengakuan tersangka bahwa sabu didatangkan langsung dari Medan. Tersangka mengakui sudah 6 bulan menjual di wilayah tersebut dimana tersangka juga mantan residivis curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Dari keterangan tersangka dalam sehari bisa mengedarkan narkotika sebanyak dua bungkus atau setara berat 10 gram. Tim dari Polsek Pujud menyita uang tunai Rp1.150.000 diamankan diduga hasil penjualan pada hari itu.



 

Selain uang tunai barang bukti yang disita 1 plastik bening berisi sabu (0,23 gram), plastik klip kosong siap pakai, alat hisap (mancis dan pipet rakitan), gunting kecil, 1 unit HP Tecno lengkap bukti chat transaksi jual beli.

Atas perbuatannya, Budi Prasetya kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU Terkait lainnya dengan ancaman hukuman berat.

Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti keseriusan pihaknya merespons aspirasi warga yang berperan aktif dalam membantu Polsek Pujud memberikan informasi peredaran narkotika.

"Ini tindak lanjut hasil rapat bersama tokoh agama dan masyarakat yang menginginkan wilayah bersih narkoba. Syukur alhamdulilah dalam dua hari kami sukses amankan dua bandar. Dan kami tidak akan berhenti dalam mengungkap kasus kasus narkotika yang lain," tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Polsek Pujud dan akan diserahkan ke Polres Rohil guna proses hukum lebih lanjut. (tim/azf)


Baca Juga