Pekanbaru, Detak Indonesia--Lalu lintas jalan di jantung Kota Pekanbaru, Riau terutama di Jalan Cut Nyak Dien dekat Kantor Gubernur Riau dan Bank Riau Kepri Syariah, lumpuh total akibat ditutup oleh demonstran dari warga sekitaran Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Kabupaten Pelalawan Riau yang menolak relokasi dari TNTN.
Penutupan ruas Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru oleh demonstran dari TNTN telah berlangsung sejak awal kedatangan demonstran Senin 13 April 2026 lalu hingga Rabu siang tadi (15/4/2026).
Dari pantauan wartawan Rabu siang (15/4/2026) demonstran sengaja menutup kedua ruas Jalan Cut Nyak Dien itu dengan sejumlah truk sehingga motorpun tak bisa lewat, apalagi mobil.
Polisi baru sebatas memasang barikade kawat berduri di pintu gerbang masuk Kantor Gubernur Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru. Dan belum membubarkan demonstran yang demo sejak Senin lalu (13/4/2026) hingga Rabu siang tadi (15/4/2026).
Kawasan ini mulai tercemar dengan bau pesing kotoran manusia di parit dan badan Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru. Sementara aparat berwajib dari jajaran Polda Riau dan Tim Satpol PP Riau dan Pekanbaru belum mengambil tindakan atas lumpuhnya lalu lintas di jantung Kota Pekanbaru ini.
Sejumlah masyarakat yang berkendara di kawasan itu mengeluhkan tak bisa lewat. "Motor kamipun tak bisa lewat bang, apalagi mobil parah kali tak bisa lewat kita," keluh warga Pekanbaru.
Inti dari aksi demonstran warga TNTN ini mereka menolak relokasi dari kawasan TNTN ke tempat lain, ratusan warga Tesso Nilo kembali demo di kantor Gubernur Riau.
Ratusan warga yang tinggal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau kembali mendatangi Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana relokasi oleh pemerintah, sejak Senin lalu (13/4/2026) hingga Rabu ini (15/4/2026).
Koordinator aksi, Wandri Saputra Simbolon, mengatakan massa membawa tiga tuntutan utama, yakni menolak pemindahan dari kawasan yang selama ini mereka tempati, meminta jaminan keberlangsungan hidup, serta mendesak pemerintah pusat hadir memberi solusi sesuai amanat Pasal 33 ayat 3 UUD 1945.
"Jika tuntutan tidak direspons, kami akan tetap bertahan di sini sampai beberapa hari ke depan,” jelasnya.
Menurut Wandri, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai lokasi relokasi yang ditawarkan pemerintah.
Sejumlah opsi yang sempat muncul, seperti di Kecamatan Cerenti (Kuantan Singingi), Bonai Darussalam (Rokan Hulu), hingga Pangkalan Gondai (Pelalawan), disebut kandas karena penolakan masyarakat setempat. Ada juga relokasi diusulkan ke eks HTI 12.600 ha Rimba Seraya Utama (RSU) di Desa Kepau Jaya, Kampar, Riau dekat kebun sawit PT Agro Abadi yang pernah dipermasalahkan perizinannya oleh Tim Pendataan Perizinan Perkebunan DPRD Riau Sekretarisnya Drs Suhardiman Amby SEAk yang kini jadi Bupati Kuantan Singingi, Riau.
Wandri Simbolon menilai kondisi tersebut menunjukkan pemerintah belum memiliki kesiapan yang matang dalam menjalankan program relokasi.
Wandri juga menegaskan sebagian besar warga memiliki dokumen kependudukan yang sah dan menggantungkan hidup dari kebun sawit yang mereka kelola. Ia berharap pemerintah tidak menyamaratakan persoalan antara masyarakat kecil dengan pemilik lahan berskala besar.
"Kami hanya bertani untuk bertahan hidup, bukan menguasai lahan luas,” jelasnya.
Salah satu peserta aksi, Ricard Gultom (67), menyebut unjuk rasa ini sudah berulang kali dilakukan warga. Ia mengaku memiliki kebun sawit sekitar 10 hektare di Desa Bukit Kusuma, Kecamatan Lubuk Kembang Bunga, Kabupaten Pelalawan Riau, yang telah digarap lebih dari satu dekade, 10 tahun lebih.
"Dari situ kami mencukupi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan massa aksi memadati Jalan Cut Nyak Dien di sekitaran Kantor Gubernur Riau. Mereka datang menggunakan truk dan kendaraan pribadi, bahkan sebagian menggunakan motor trial, mendirikan tenda di badan serta median jalan. Truk dilintang di tengah jalan sehingga motorpun tak bisa lewat, apalagi kendaraan roda empat.
Sementara itu, perwakilan warga melakukan pertemuan dengan pihak pemerintah provinsi, dengan pengamanan dari aparat kepolisian.
Aksi ini berkaitan dengan langkah pemerintah menertibkan kawasan TNTN yang dinilai telah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit. Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sebelumnya telah melakukan penyegelan terhadap lahan yang berada di dalam kawasan tersebut.
Penertiban di TNTN mulai dijalankan sejak 10 Juni 2025. Dari total luas sekitar 81.000 hektare, sebagian wilayah diketahui telah dimanfaatkan untuk perkebunan kelapa sawit. Pemerintah pun mendorong warga yang berada di dalam kawasan TNTN untuk melakukan relokasi secara mandiri.
Di sisi lain, warga bersikukuh menolak sebelum ada kejelasan batas kawasan dan jaminan tempat tinggal baru. Penolakan tersebut sempat memicu ketegangan di lapangan. Meski demikian, Satgas PKH menyatakan tetap melanjutkan upaya pemulihan kawasan hutan yang terdampak alih fungsi.
Prabowo: Mengancam Satgas PKH Berarti Ancam Presiden
Terpisah, Presiden Prabowo Subianto mengatakan mengancam kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sama dengan mengancam presiden. Satgas PKH dibentuk sekitar tiga bulan setelah Prabowo menjabat sebagai presiden.
Hal ini tegaskan Presiden Prabowo Subianto saat Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang Rp11,42 triliun dari Satgas PKH ke kas negara. Penyerahan uang sebesar Rp 11,42 triliun hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) ke kas negara di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 10 April 2026.
“Kalau ada yang mengancam anggota Satgas PKH, dia mengancam Presiden Republik Indonesia. Kalau ada yang menghalangi pekerjaan Satgas PKH, dia menghalangi pekerjaan Presiden Republik Indonesia,” tegas Presiden Prabowo di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 10 April 2026.
Menurut Prabowo, ia mendengar ada anggota Satgas PKH yang diancam dan diintimidasi selama bekerja.
“Seorang presiden punya banyak mata dan telinga, saya paham banyak anggota Satgas PKH yang diancam, ada juga yang diintimidasi dan sebagainya,” ujar Presiden.
Prabowo mengklaim akan menggunakan seluruh wewenang dan kekuasaan yang ia miliki sebagai presiden untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Jumat 10 April 2026, Satgas PKH menyerahkan uang Rp11,42 triliun ke kas negara yang disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Uang itu berasal dari denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp7,23 triliun, hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan korupsi di Kejaksaan RI senilai Rp1,96 triliun.
Selain itu dari penerimaan setoran pajak Januari-April 2026 senilai Rp967,77 miliar, pendapatan negara melalui penyetoran pajak periode 28 Februari 2026 PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108,57 miliar, serta hasil PNBP dari denda lingkungan hidup senilai Rp1,14 triliun.
Prabowo menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Satgas PKH atas penyerahan uang ini.
“Penghargaan saya yang sangat tinggi atas pengorbanan saudara,” katanya.
Menurut Prabowo, kerja petugas Satgas PKH berat karena harus mengawasi secara langsung penegakan hukum di kawasan hutan di seluruh Indonesia.
“Tidak mudah bagi kami, bagi elite yang ada di Jakarta, di ruangan AC, tidak bisa bayangkan betapa sulitnya bekerja Satgas PKH ini,” kata Prabowo. (azf/tim)