Israel Gunakan Senjata Terlarang Bunuh Demonstran Palestina

Gaza, Detak Indonesia--Pasukan keamanan Israel menggunakan senjata terlarang secara internasional terhadap para demonstran tak bersenjata di kawasan perbatasan Gaza-Israel, demikian ulas sebuah kelompok HAM Palestina  dilansir World Bulletin Kamis (5/4/2018).

Menurut Essam Younis, Kepala Komisi Independen untuk LSM Hak Asasi Manusia, pada sebuah konferensi pers Kamis (5/4/2018), kelompok HAM Palestina ini sudah menerima informasi penggunaan senjata yang dilarang internasional dipakai pasukan Israel untuk tujuan meningkatkan jumlah korban yang cedera.

Menurut Ketua LSM itu Essam Younis, tentara Israel dengan sengaja membunuh warga sipil Palestina dan menjadikan warga Palestina yang demo ini jadi target, ini terbukti ditemukan banyak luka yang di tubuh bagian atas korban, seperti kepala, leher dan dada.

Aktivis LSM Palestina ini mendesak agar organisasi HAM internasional memikul tanggung jawab hukum dan kemanusiaan supaya berusaha mencegah pelanggaran yang dilakukan Israe terhadap warga sipil Palestina.

Hingga Jumat (30/3/2018 lalu sekitar 20 demonstran Palestina telah tewas ketika massa demonstran berunjukrasa di sepanjang perbatasan timur Jalur Gaza dengan penjajah Israel.

Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, bahwa sekitar 1.500 demonstran Palestina mengalami luka-luka dalam periode yang sama.

Demonstrasi warga Palestina yang dilancarkan sejak Jumat lalu (30/3/2018) akan berakhir  15 Mei 2018. Demo ini digelar, agar para pengungsi Palestina diberi hak untuk kembali ke kota-kota dan desa-desa mereka di Palestina, tempat mukim yang dari sanalah mereka diusir sejak 1948 lalu untuk membentuk negara baru Israel.

Menjelang demonstrasi warga Palestina pekan lalu, pasukan keamanan Israel mengerahkan ribuan pasukannya di perbatasan, mengancam akan menggunakan amunisi kepada siapa saja yang membahayakan sarana prasarana Israel.(*/di) 


Baca Juga