Sudah Timbulkan Berbagai Masalah, Proyek SPAM Desa di Inhu Dapat Sorotan Tajam

Pekanbaru, Detak Indonesia--Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sedang mendapat sorotan tajam karena sudah menimbulkan berbagai masalah, mulai dari mangkrak, dugaan korupsi, hingga mutu pengerjaan yang buruk.

"Proyek SPAM di daerah-daerah disorot."

"Terkait dua paket proyek SPAM jaringan perpipaan desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau yang dianggarkan pada 2025, tidak ada aroma busuk dan dia tidak terlibat dalam praktik KKN," kata Anggota DPRD Inhu, Raja Andrea Malantino membantahnya pada media, belum lama ini.

“Saya tidak menerima sepeserpun dari pencairan uang muka atas kegiatan tersebut. Saya juga tidak mengenal nama Ridwan Yus,” jelasnya.

Raja Andrea Malantino kembali menyatakan, proyek tersebut tidak ada aroma KKN nya, sembari menambahkan proyek Pemda itu gawenya dinas di Pemda Inhu.

“Sebenarnya saya tidak pernah ikut dalam pelaksanaan pekerjaan tentang proyek air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Desa tersebut,” tambahnya.

Dia mendesak pada pihak pelaksana kegiatan, untuk dapat menyelesaikan permasalahan dengan pihak perusahaan CV Kenca Prima Nusa.

 

Proyek SPAM di Kabupaten Inhu menjadi sorotan setelah Direktur CV Kencana Prima Nusa, M Ridwan Yus, membeberkan secara rinci kronologi yang menyeret nama elite politik dan birokrasi daerah di Inhu.

M Ridwan Yus menyatakan akan membawa perkara tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar menjadi efek jera bagi pelaku.

"Skema dugaan KKN itu dilakukan dengan modus penyewaan perusahaan miliknya," kata Ridwan.

Melalui seorang oknum honorer Dinas PU Inhu bernama Rendra Putra, yang disebut bertindak atas perintah langsung Raja Andrea Malantino.

Raja Andrea Malantino sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Inhu, diduga memberi pengaruh besar dalam pengaturan proyek-proyek daerah.

“Kami sudah menunjuk kuasa hukum. Ini bukan persoalan kecil. Perusahaan kami dirugikan secara nyata akibat dugaan rekayasa dan penyalahgunaan kewenangan dalam proyek SPAM ini, salah satu penyebabnya adalah oknum anggota DPRD itu,” ujar Ridwan.

 

Menurut Ridwan, kerugian perusahaan bermula ketika pihaknya diarahkan oleh Raja Andrea Malantino untuk mentransfer uang muka proyek ke rekening atas nama TA dengan dalih pembelian material pekerjaan.

Namun seiring waktu, proyek yang dijanjikan tak pernah berjalan sebagaimana mestinya.

“Sampai pada peringatan terakhir, fakta di lapangan menunjukkan kegiatan tersebut fiktif, sementara uang yang sudah ditransfer Rp97 juta diduga digelapkan,” jelasnya.

Pengakuan Rendra Putra semakin menguatkan dugaan tersebut. Rendra menyebut bahwa transfer dana ke TA dilakukan atas perintah RAM, dimana nomor rekening tersebut dikirimkan oleh RAM.

TA sendiri, menurut keterangan yang diterima Ridwan, merupakan pihak yang memiliki kedekatan langsung dengan AB, oknum ASN Dinas PU Inhu yang disebut-sebut sebagai pelaksana teknis dua proyek SPAM desa tersebut.

“Dari hasil penelusuran, TA dan AB tercatat berdomisili di alamat yang sama. Fakta ini mengarah pada hubungan suami istri,” jelas Ridwan.

 

Nama AB bukan kali pertama mencuat dalam isu sensitif. AB pernah dikabarkan terseret dalam operasi Satnarkoba di Inhu, meski saat itu lolos dari proses hukum.

Hingga kini, AB masih tercatat aktif sebagai ASN di Dinas PU Inhu. Sementara itu, Rendra Putra diketahui masih berstatus honorer di lingkungan Dinas PU Inhu.

Dugaan praktik KKN semakin menguat setelah ditemukan bukti pemesanan pipa SPAM ke distributor yang dilakukan oleh pihak terkait atas nama AB untuk dua paket proyek tersebut, namun tanpa disertai pembayaran.

Sejauh ini Raja Andrea Malantino belum memberikan penjelasan terperinci soal ini. (rls/azf)


Baca Juga