Massa Demo Lapas Pekanbaru, Desak Pulangkan Aktivis PETIR dari Lapas Nusakambangan ke Pekanbaru

Pekanbaru, Detak Indonesia-- Pemindahan terhadap tahanan Ketua Umum Pemuda Tri Karya, Jekson Sihombing, dari Lapas Pekanbaru  ke Lapas Nusakambangan, diduga kuat adanya persekongkolan tingkat tinggi dengan pihak Lapas.

Pemindahan terpidana ke Nusakambangan lazimnya adalah bagi narapidana dengan kasus kasus besar. Seperti bandar narkoba, pembunuhan, maupun kasus makar atau terorisme.

Sementara Jekson hanya menjalani kasus pidana umum.  Hukuman itupun sebenarnya masih belum berkekuatan hukum tetap (.incrah).

Sedangkan kasus yang dituduhkan terhadapnya juga diyakini adalah kriminalisasi hukum.

Sebab, sebelumnya Jekson mengungkap kasus dugaan korupsi yang terindikasi dilakukan management First Resources dengan nilai cukup fantastis triliunan rupiah.  

Dan hal ini sebelumnya telah diungkap dan dipaparkan lewat demo mahasiswa beberapa jilid di Jakarta.

Yang akhirnya Jekson dihadapkan ke muka pengadilan dan akhirnya menjalani hukuman di Lapas Pekanbaru.

KTU Lapas Pekanbaru Lukman, saat menerima kehadiran para Aktivis, LSM dan para Jurnalis saat melakukan aksi damai di depan Lapas Kelas II Pekanbaru, Kamis, (7/5/2026). (nes)

 

Demikian diungkapkan Berti Sitanggang rekan seperjuangan Jekson, kepada DetakIndonesia, usai melakukan orasi di pintu masuk Lapas Kelas 2 Pekanbaru, di Jalan Kapling Pekanbaru, Kamis siang (7/5/2026).

Berti mengungkapkan, para aktivis di Pekanbaru, juga para mahasiswa, LSM maupun para Jurnalis sangat keberatan dengan pemindahan Jekson ke Nusakambangan.

"Tidak masuk akal, jika Jekson dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, dengan alasan berteriak di ruang selnya. Kami minta kepada pihak Lapas Pekanbaru untuk segera mengembalikan Jekson ke Pekanbaru. Kami tidak menerima alasan dari pihak Lapas  mengatakan, Jekson selama di Pekanbaru menimbulkan keributan, sehingga mengganggu ketentraman para napi lainnya," jelasnya.

Alasan itu dijadikan untuk memindahkan Jekson ke Nusakambangan, tidak masuk logika.

"Justeru sebaliknya kami curiga, pemindahan itu karena adanya persekongkolan jahat dari pihak pihak terkait. Kami tidak akan berhenti bersuara, sebelum Jekson dikembalikan ke Pekanbaru," tegasnya.

"Di sisi lain tambah, kita menduga ke depan akan ada lagi Jekson kedua dan seterusnya, jika kita LSM, Aktivis dan Insan Pers tidak melawan kezoliman ini," tegas Berti berapi api.

 

Hal senada juga disampaikan abang kandung Jekson, Jesayas Sihombing, yang juga turut ber orasi dalam kesempatan itu.

Jesayas mengatakan, dari pihak keluarga sangat kecewa atas pemindahan tersebut.

Akses untuk bertemu dengan pihak keluarga sengaja diputus oleh pihak Lapas.

Tindakan Lapas Pekanbaru ini sangat politis dan diduga bernuansa "main mata" dengan pihak perusahaan.

"Alasan karena "berteriak" yang disampaikan pihak Lapas Pekanbaru ini sama sekali tidak bisa diterima akal sehat," ungkap Jesayas.

"Untuk itu, pihak lapas harus segera mengembalikan Jekson ke Pekanbaru, biar keluarga dapat besuk pada waktunya dan yang terpenting untuk memastikan keselamatan adek kami," sebut Jesayas.

 

Lukman, KTU Lapas Kelas II Pekanbaru, yang datang menemui pendemo mewakili Kalapas Yuniarto mengatakan, alasan Jekson dipindahkan ke Nusakambangan karena hasil asesmen mendapati Jekson selalu berteriak teriak dan menimbulkan ketidaknyamanan di Lapas tersebut.

Sementara itu, karena pendemo mendesak pihak Lapas untuk mengadakan video call dengan Jekson, akhirnya dikabulkan.

Beberapa orang perwakilan pendemo yakni abang dan adek Jekson bersama aktivis dan wartawan, diizinkan masuk ke halaman Lapas untuk mendapatkan akses langsung bicara dengan Jekson.

Setelah ditunggu hampir 40 menit, akhirnya lewat ponsel milik Nimrot Sihotang salah satu Kabid di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Riau dan Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, diadakanlah video call dengan Jekson.

Saat adek Jekson bernama Jeli, mengadakan pembicaraan langsung dengan Jekson yang sedang berada di Nusakambangan, diperoleh jawaban dari Jekson bahwa selama dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, kondisinya baik baik saja.

Lalu ditanyakan selama ditahan di Lapas Pekanbaru, Jekson mengaku tidak pernah berteriak teriak seperti yang disampaikan Lukman selaku KTU di Lapas Pekanbaru itu.

 

"Jadi jelas alasan berteriak dapat dipatahkan lewat pengakuan Jekson sendiri yang didengar langsung oleh pihak Lapas dan pihak Kepolisian dari Polresta Pekanbaru, saat dilakukan video call tersebut.

Mengetahui bahwa Jekson ternyata tidak ada berteriak selama di Lapas Pekanbaru, akhirnya orasipun kembali dilakukan.

Para mahasiswa kembali menegaskan, demo akan berjilid jilid lagi di Lapas Pekanbaru, sebelum Jekson dikembalikan ke Pekanbaru.

Di akhir orasi, para pendemo menyerahkan pokok pokok tuntutan yang harus segra diindahkan oleh pihak Lapas Pekanbaru, yang diterima oleh Nimrot Sihotang, mewakili Kalapas Yuniarto.(nes)


Baca Juga