Puluhan Petani KUD Karya Baru Datang, Lima Ekskavator PT Arara Abadi Menghilang !

Kotagaro, Detak Indonesia--Puluhan petani Koperasi Unit Desa (KUD) Karya Baru dan DPP MKGR datangi lokasi lahannya, lima unit alat berat ekskavator PT Arara Abadi (PT AA) dan PT Riau Abadi Lestari (PT RAL) menghilang dari lapangan, Minggu siang (31/5/2026).

Pihak perusahaan tanaman industri itu takut alat beratnya akan jadi sasaran kemarahan petani, makanya alat berat tidak nampak di lapangan menumbang sawit masyarakat dan diganti dengan tanaman HTI PT AA dan PT RAL jenis Eucalyptus.

Kepala Keamanan PT Arara Abadi dari PT SG, Albert Minggu siang (31/5/2026) mengatakan pihaknya hadir di lapangan hanya sebatas menjaga keamanan. Nampak jajaran keamanan dari PT AA menutup akses jalan yang sudah dibuat oleh KUD Karya Baru dan DPP MKGR dengan truk Colt Diesel.

Sebagian lahan petani yang ditumbang berbagai tanamannya, sudah ditanami bibit baru Eucalyptus oleh perusahaan PT Arara Abadi, dan PT Riau Abadi Lestari, dua-duanya bagian dari kelompok Sinar Mas. Malah rumah/pondok milik Bapak Angkat yang dikenal dengan nama Syafruddin Adek (demikian masyarakat Minas mengenal pemilik izin lahan itu, red) juga dirubuhkan ekskavator PT AA. Tanaman coklat yang sudah ditanam bapak angkat itu ditanami berlapis pula dengan tanaman eucalyptus PT AA.

PT Arara Abadi anak perusahaan Sinar Mas Group, bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri HTI buat supply bahan baku pulp ke PT Indah Kiat Pulp & Paper - IKPP Perawang. Lokasi kantor cabang Jalan Teuku Umar No. 51, Pekanbaru. Areal konsesi di Minas, Siak, Kampar, Pelalawan, Bengkalis, dll. Alamat operasional di Minas Jalan Raya Minas - Perawang KM 26, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

DAS sungai digundulu dirusak hutan alamnya 50 meter kiri-kanan sungai. Seharusnya hutan, kayu alamnya dipertahankan sesuai UU Lingkungan. (tsi)

 

PT Riau Abadi Lestari - RAL, juga pemasok kayu untuk Asia Pulp & Paper Group - APP. APP itu bagian dari Sinar Mas Forestry. Dalam laporan HCV, RAL disebut 1 dari 5 konsesi supplier APP bareng PT Arara Abadi. Lokasi konsesi: Kecamatan Minas + Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak, Kecamatan Pinggir Bengkalis, Kecamatan Tapung Hilir Kampar. Alamat kantor Jalan Teuku Umar No. 51 Pekanbaru - sama seperti kantor cabang Arara Abadi

PT Arara Abadi langsung anak perusahaan Sinar Mas Group,
PT Riau Abadi Lestari mitra/supplier APP Sinar Mas Group. Jadi masih 1 grup ekosistem Sinar Mas Forestry. Keduanya base operasionalnya di Minas, Riau dan supply ke pabrik pulp IKPP Perawang milik Sinar Mas.

Hubungannya beda level, tapi sama-sama di orbit Sinar Mas. PT Arara Abadi anak perusahaan langsung Sinar Mas. Ini hubungan paling erat. Statusnya anak perusahaan Sinar Mas Group.

Bukti hubungannya, kepemilikan saham mayoritas 99,991 persen dipegang PT Sandang Mas. PT Sandang Mas sendiri perusahaan investasi milik keluarga Widjaja - pendiri Sinar Mas. Bisnis fokusnya HTI buat supply chip wood ke PT Indah Kiat Pulp & Paper Perawang. IKPP itu pabrik pulp kertas terbesar milik Sinar Mas.

Alamat kantor pusatnya Wisma Indah Kiat Gedung A, Serpong. Indah Kiat nama perusahaan inti Sinar Mas Pulp & Paper. Fungsi dibuat khusus tahun 1974 buat jadi lumbung kayu IKPP. Jadi dia hulu-nya Sinar Mas. Kesimpulan Arara Abadi perusahaan inti Sinar Mas di sektor forestry. Mirip anak kandung.

Masyarakat petani ramai-ramai bergerak minta hentikan penyerobotan dan penumbangan tanaman petani oleh PT AA. (azf)

 

PT Riau Abadi Lestari mitra supplier APP Sinar Mas hubungannya lewat rantai pasok, bukan kepemilikan langsung. Bukti hubungannya Customer konsesi RAL supply kayu ke Asia Pulp & Paper Group - APP. APP adalah brand dagang pulp & paper Sinar Mas.

Grup konsesi RAL disejajarkan sama PT Arara Abadi + 3 perusahaan Sinar Mas lain, PT Satria Perkasa Agung, PT SPA Serapung, PT KTH Sinar Merawang. Semua pemasok kayu APP. Kantor alamatnya numpang di Jalan Teuku Umar No. 51 Pekanbaru - sama persis seperti kantor cabang Arara Abadi.

Kesimpulan RAL perusahaan independen tapi "ekosistem" Sinar Mas. Statusnya supplier inti APP. Banyak perusahaan HTI di Riau modelnya gini: modal/pengelola lokal tapi terikat kontrak jangka panjang sama APP/Sinar Mas.

Analogi gampangnya Arara Abadi anak Sinar Mas. Gajinya, direksinya, keputusannya dari Sinar Mas. Riau Abadi Lestari menantu Sinar Mas. Perusahaan sendiri, tapi hidupnya tergantung pesanan & kontrak dari mertuanya Sinar Mas/APP.

Keduanya sama-sama base di Minas dan sama-sama nyuplai pabrik Perawang. Jadi kalau ada isu Sinar Mas/APP, dua perusahaan ini pasti kena imbasnya.

Truk angkutan kayu HTI untuk PT IKPP Perawang dari lokasi di sekitar lahan yang bersengketa di Kotagaro Kampar sekitarnya melintas, Minggu siang (31/5/2026). (azf)

 

Tapal batas Kecamatan Tapung Hilir Kampar dengan Kecamatan Minas Siak di jalan lintas Minas-Kandis Km 41 anehnya di google.com disebutkan masuk Kecamatan Minas Siak.

Kerancuan tapal batas ini diragukan oleh pihak KUD Karya Baru dan Pengurus DPP MKGR. Menurut pihak KUD Karya Baru dan DPP MKGR, izin PT AA dan PT RAL tidak ada di Dusun IV Plambayan Desa Kotagaro Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Riau.

Izin PT AA dan RAL ada di Bengkalis. Anehnya kenapa nekad tanam HTI dan menumbang tanaman petani KUD Karya Baru dan DPP MKGR yang sudah mendapat izin daei Bupati Kampar tempo dulu Saleh Djasit SH tahun 1995 dna 1996. Seharusnya perusahaan HTI ini meng-enclave mengeluarkan areal masyarakat yang sudah berizin daei garapannya. Bukan justeru menumbang seenaknya tanaman petani yang sudah lebih dulu menguasai lahan di Kampar.

Pihak Humas PT AA, Luthfi tidak nampak hasir di lapangan Minggu (31/5/2026) saat puluhan oetani merangsek masuk ke lahan yang diporakporandakan lima unit ekskavator PT AA dan PT RAL. Pihak Direktur PT AA Eddi Haris dan Humas Luthfi yang dikonfirmasi ke kantornya belum memberikan klarifikasi atas tudingan dugaan tidak ada izin HPH HTI Transmigrasi di Desa Kotagaro, Kecamatan Tapung Hilir, Kampar Riau ini. Pengurus KUD Karya Baru dan DPP MKGR memiliki banyak dokumen, arsip, bahwa PT AA dan PT RAL tidak ada izin HPH HTI Pola Transmigrasi di Kampar.

Izinnya di Minas Siak, tapi plang ditancap di Distrik Tapung. Tapung itu masuk Kabupaten Kampar, Riau. Aneh, kata pihak KUD Karya Baru dan DPP MKGR. (tim/azf)


Baca Juga