Kebun PTPN Cot Girek Diokupasi dan Dijarah: Pekerja Menderita, Negara Rugi Miliaran Rupiah

Aceh, Detak Indonesia -- Ribuan pekerja dan keluarganya di salah satu kebun milik BUMN di Cot Girek Aceh, kini harus menghadapi tekanan ekonomi yang tidak ringan.

Lebih dari enam bulan terakhir, pendapatan mereka berkurang drastis akibat okupasi dan penjarahan. Tidak hanya itu, kebun negara tersebut juga merugi hingga miliaran.

Adalah Kebun Cot Girek PTPN IV Regional 6, yang kerap diokupasi paksa dan dijarah oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai warga setempat. Kegiatan ini muncul akibat kebun negara tersebut akan segera berakhir masa HGU.

Penjarahan disertai kekerasan yang telah berlangsung sejak September 2025 tersebut memberikan dampak langsung kepada pendapatan 2.400 orang pekerja berserta keluarganya yang selama ini menggantungkan hidup disana.

Penjarahan Tandan Buah Segar itu tidak hanya menghilangkan hasil panen kebun, tetapi juga secara langsung mempengaruhi pendapatan mereka yang menggantungkan penghasilan pada produksinya.

Rusli Cut Ali, salah seorang pekerja kebun mengaku kepada awak media bahwa kondisi tersebut telah memberikan dampak yang sangat berat bagi keluarganya.

 

"Dulu insentif panen, yang kami sebut premi, menjadi harapan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Nilainya Rp2-5 juta perbulan. Sekarang sudah dari akhir tahun lalu kami tidak mendapatkannya,” ungkap Rusli, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya hal ini sangat mengganggu. “Sedangkan anak-anak tetap harus sekolah, periuk nasi harus diisi, sementara penghasilan yang biasa kami andalkan sudah tidak ada lagi. Kami hanya berharap penjarahan ini segera berakhir agar kehidupan kami bisa kembali normal,” pintanya.

Bagi para pekerja PTPN, selain gaji, premi menjadi bagian penting dari pendapatan bulanan mereka. Ketika produksi terganggu akibat pencurian dan penjarahan, premi yang biasanya diterima ikut tergerus  bahkan nihil.

Region Head PTPN IV Regional 6, Yudi Cahyadi menyatakan pihaknya telah berupaya maksimal untuk mencegah penjarahan termasuk dalam  menyelesaikan proses pengurusan perpanjangan HGU yang menjadi akar permasalahan.

“Upaya-upaya pengamanan dan koordinasi dengan aparat terkait telah kami lakukan. Laporan ke Polisi juga sudah berulang kali. Kita juga sudah mengadu ke pemerintah hingga DPR. Upaya pengurusan perpanjangan HGU juga sudah dilakukan sesuai aturan. Namun aksi penjarahan di Kebun Cot Girek oleh warga pendatang ini malah terus berlarut-larut,” ungkapnya.

Yudi juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi yang dialami pekerja bersama keluarga serta masyarakat sekitar yang sebagian besar menggantungkan hidup dari perkebunan sawit BUMN di negeri serambi Mekah tersebut.

 

"Kita tentu sangat prihatin. Sekali lagi, kita berharap konflik sosial antara pekerja yang merupakan warga cot girek selama puluhan tahun, dengan warga pendatang yang menjarah ini tidak sampai terjadi,” ujar Yudi.

Untuk itu pihaknya terus berharap negara melalui seluruh pihak terkait dapat membantu penyelesaian atas tindakan kriminal yang telah berdampak signifikan tidak hanya bagi pekerja, namun juga menimbulkan kerugian bagi negara tersebut.

⁠Diutarakannya, luas areal yang diokupasi dan dijarah mencapai sekitar 3.200 Ha. Ini mendatangkan kerugian akibat kehilangan produksi hingga puluhan milyar.

“Sampai awal Juni ini, perhitungan kerugian mencapai Rp62,6 Milyar. Itu diluar kerusakan tanaman yang nilainya hampir Rp 1 milyar,” terang Yudi.

“Untuk itu kami sangat memohon bantuan seluruh pihak untuk menyelesaikan pernasalahan ini. Semakin banyak hasil panen yang hilang, semakin besar kerugian negara dan yang terutama, semakin besar pula dampaknya terhadap pendapatan masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada aktivitas perkebunan," tukasnya.

Yudi juga menambahkan manajemen PTPN akan terus berupaya guna memperjuangkan aset negara, hak-hak para pekerja sawit dan masyarakat yang bergantung di dalamnya.

"Kebijakan manajemen akan selalu tegak lurus dengan harapan seluruh pekerja dan masyarakat, yaitu permasalahan ini bisa diselesaikan. Tidak perlu ada konflik fisik yang terjadi dan negara tidak perlu lagi menanggung rugi. Kita ingin kebun yang aman, produksi yang kembali normal, sebab di balik setiap tandan buah sawit yang hilang, terdapat hak dan kesejahteraan masyarakat yang ikut terampas," tutupnya. (tim)


Baca Juga