Tombang, Detak Indonesia--Halo...halo 103, situasi mencurigakan ada dua orang masuk kampung Tombang kita pakai motor. Ntah polisi ntah intel. Monitor...oke jawab dari lokasi PETI via handy talky (HT) atau orang kampung menyebutnya alat komunikasi rojer (roger).
"Bapak polisi? Tidak. Datang tukang kedai tanya bapak intel? juga tidak jawab tamu itu. Wak kira intel. Ambo orang kampung sini juga, jawab tamu dua orang itu di lokasi tambang emas ilegal di Dusun Tombang, Kecamatan Sinuruik yang masuk dalam ulayat Pucuk Adat Mangkuto Alam Tinggam Talu Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar, Jumat (3/7/2026)
Begitu antara lain sambutan warga tambang emas ilegal Dusun Tombang kawasan penghasil emas ilegal Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar wilayah hukum Polsek Talamau, Polres Pasaman Barat, Polda Sumbar.
Ekskavator pemain PETI Tombang, Boy terjungkal ke jurang dangkal dan susah diangkat karena jalan kampung sempit. (tim/arm)
Menurut cerita penambang PETI Jumat (3/7/2026), dulu sekitar tahun 2004 setoran kepada oknum aparat penegak hukum (APH) setempat hanya sekitar Rp65 juta per bulan "per payung". Kini Juli 2026 setoran sudah meningkat menjadi Rp85 juta per bulan ke oknum APH setempat. Lebih kaya oknum APH daripada masyarakat setempat yang menjadi kuli PETI yang terkadang bekerja PETI untuk membeli beras dan kebutuhan hidup sehari-hari.
Istilah "payung" itu sudah diketahui sebagian besar oleh masyarakat pemain PETI di Sumbar. Makna "payung" itu sebuah sandi yang artinya sama dengan satu alat berat ekskavator yang digunakan investor mencari/ menggali emas ilegal di Batang Soman tempat deposit emas ilegal terpendam di DAS Batang Soman yang berhulu sampai ke Bukit Kelabu di Kabupaten Pasaman Timur. Menurut cerita orang kampung, di Bukit Kelabu- lah tersimpan deposit emas yang besar. Mengalir sungai atau batang air sampai ke kampung Tombang Kabupaten Pasaman Barat.
Sebuah skandal kejahatan lingkungan skala masif dan terorganisir berhasil dibongkar di wilayah Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talu, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar. Praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan puluhan alat berat jenis ekskavator dilaporkan telah beroperasi secara terang-terangan di bawah "perlindungan" sistematis. Sindikat ini tidak hanya merusak bentang alam dilindungi, tetapi juga secara nyata melecehkan supremasi hukum melalui dugaan kuat keterlibatan oknum aparat penegak hukum setempat.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan mendalam dan kesaksian dari internal mantan pekerja, aktivitas ilegal ini sengaja didesain menyerupai pasar malam guna mengelabui perhatian publik luar, namun beroperasi dengan pengamanan super ketat dari dalam. Setiap satu unit alat berat dikawal oleh struktur kerja yang sistematis demi menjaga kelancaran penjarahan kekayaan alam bumi Pasaman Barat.
Anatomi Operasi Malam: Logistik, Omzet, dan Kebocoran Hukum
Informasi yang dihimpun dari mantan pekerja pada Kamis malam (2/7/2026) mengungkap fakta mengejutkan mengenai masifnya perputaran uang dan jaringan operasional di lapangan. Modus operandi penambangan diatur secara taktis untuk meminimalkan risiko penegakan hukum.
"Tambang mulai beroperasi penuh, bang. Banyak alat berat masuk tetapi mereka bekerja di malam hari menggunakan senter dan lampu sorot tinggi. Suasananya seperti pasar malam di tengah hutan. Untuk satu ekskavator, ada 3 pekerja inti/operator ekskavator yang bergantian sift kerja, 6 orang pengatur karpet bok peti, 2 tukang masak, dan 1 pengawas lapangan. Tugas pengawas sangat krusial: memelototi seluruh pekerja agar emas tidak digelapkan, dan memantau komunikasi jika ada razia dari kepolisian." > — Kesaksian Mantan Pekerja Tambang Ilegal (Identitas dilindungi).
Sistem komunikasi dirancang menggunakan perangkat komunikasi nirkabel jarak jauh (Handy Talky/HT) karena wilayah operasional berada di titik buta sinyal (blank spot). Pengawas lapangan secara berkala menerima laporan dari luar mengenai pergerakan tim penegak hukum. Berdasarkan pengakuan narasumber, kebocoran rencana razia merupakan komoditas yang dibeli mahal melalui mekanisme 'Uang Payung' yang menyentuh angka fantastis: Rp65 juta perbulan tahun 2004 lalu dan kini Juli 2026 setoran ke oknum APH Rp85 juta per bulan. Saat ini ada sekitar 40 ekskavator bekerja PETI di lokasi satu titik ini, dan ada 20 unit ekskavator di titik lainnya tapi berdekatan. Total upeti yang disetor sekitar Rp3,4 miliar per bulan. Luar biasa !
Situasi ini mainnya senyap, di rumah yang jelek di dalam kawasan tambang ilegal ini kadang-kadang transaksi dan uang bergerak diam-diam mencapai miliaran dan triliunan rupiah. Sementara masyarakat pekerja hanya dapat secuil rupiah untuk beli beras dan sembako, terkadang terbeli motor, dan lain-lain. Ini karena kebodohan menyelimuti beberapa warga, orang luar beruntung besar, diri mereka orang kampung miskin terus, tak meningkat kesejahteraan.
Kini hamparan sawah masyarakat banyak yang tak digarap lagi dibiarkan tumbuh semak. Karena sudah pindah profesi menjadi penambang PETI yang diperkirakan menjanjikan.
"Terkadang kalau ekskavator beruntung menyendok DAS Batang Soman, keluar emas murni sebesar gelas bang, itu bukan cerita kosong, terkadang sebesar korek api mancis dapatnya," kata pekerja PETI.
"Makanya disinilah tugas Pengawas mempelototi semua pekerja satu unit ekskavator itu agar jangan diam-diam menilap emas impian tersebut," tambahnya sambil menghisap rokok dan makan mie rebus.
Saat ini, terdeteksi sekitar 40 unit alat berat berbagai merek raksasa (termasuk Hitachi, Zoomlion, dan Kobelco, Caterpilar) beroperasi memporak-porandakan kawasan tersebut. Estimasi kasar dari akumulasi kerja 40 ekskavator tersebut mampu menghasilkan 1 hingga 2 kilogram emas per hari. Hasil jarahan ini langsung dilarikan ke jaringan penampung di wilayah Padang dan Tombang, di mana nama-nama seperti 'Mas Motor' (diduga pemilik sekira 20 unit alat berat yang direntalkan seharga Rp120 juta), Syahrial (pemilik ekskavator), serta penampung lokal bernama Mak Ukih penyetor ke oknum APH dan 'In' disebut-sebut sebagai aktor kunci lingkaran hitam ini.
Temuan Investigasi: Sungai Batang Soman Hancur Total
Menindaklanjuti kesaksian warga, Tim Investigasi melakukan penetrasi langsung ke titik koordinat konflik di Jorong Tombang pada Jumat (3/7/2026). Melalui jalur darat ekstrem melewati Simpang Batas (Simpang Durian), tim mengidentifikasi tiga pintu masuk utama yang dijaga ketat oleh sistem pengamanan swakarsa dan pemuda lokal yang mencurigai setiap pendatang baru: pintu Simpang Durian Tinggam, Simpang Air Salak, dan Simpang Lanai.
Simpang Air Salak lokasi paling banyak diturunkan alat berat ekskavator dari mobil trado menuju tambang PETI. (azf)
Di lokasi yang berdasarkan pemetaan Google Maps berada dalam Kawasan Hutan Lindung, tim menyaksikan pemandangan ekologis yang mengerikan. Aliran Sungai Batang Soman hingga hilir Batang Cingkoneh telah hancur total. Sungai tersebut kini berubah menjadi kubangan raksasa dengan lubang-lubang menganga akibat kerukan ekskavator. Logika hukum diputarbalikkan di mana setiap pihak luar atau pemodal baru yang ingin mengeksploitasi emas diwajibkan melakukan 'koordinasi' tingkat bawah ke institusi Polsek setempat agar aktivitas mereka berjalan aman.
Pucuk Adat Mangkuto Alam Menolak Keras: Ancaman Bencana Katastropik
Kejahatan lingkungan ini memicu perlawanan keras dari pemangku adat setempat. Tokoh adat di Desa Tinggam menyatakan dengan tegas bahwa wilayah Tombang merupakan bagian sah dari hak ulayat Pucuk Adat Mangkuto Alam yang mencakup area seluas lebih dari 22.000 hektare. Status hukum wilayah ini pun telah diuji dan dimenangkan secara inkrah dalam persidangan sengketa komoditas sebelumnya.
"Kami, seluruh anak kemenakan Pucuk Adat Mangkuto Alam, menolak keras eksistensi tambang emas ilegal di wilayah Jorong Tombang! Ini murni perusakan alam yang brutal. Jika alam ini terus dikeruk, bencana banjir bandang katastropik tinggal menunggu waktu dan akan menyapu bersih seluruh wilayah adat kami tanpa sisa!" > — Tokoh Adat Tinggam (Identitas Dilindungi).
Wali Nagari Sinuruik, Frianton yang dikonfirmasi Sabtu (4/7/2026) belum memberikan penjelasan terkait wilayah PETI ini. Demikian juga Kapolsek Talamau Aiptu Ricky yang coba berkali-kali dihubungi baik via pesan whatapps dan telepon sampai saat ini belum bersedia memberikan penjelasan terkait PETI dan setoran. (tim/arm/azf)