Pangkalan, Detak Indonesia--Sejumlah hutan di bebukitan perbatasan Riau-Sumbar digunduli oleh toke-toke kaya menggunakan alat berat ekskavator dengan memperbudak operator ekskavator meluluhlantakkan kayu-kayu balak/kayu log berdiameter 40 up yang tumbuh di hutan dua provinsi tersebut.
Tim investigasi Wartawan dan LSM DPP TOPAN RI wilayah Sumbagut prihatin aksi bejat perambah hutan yang terus memanfaatkan masyarakat sebagai pekerja perambah hutan
Sementara toke-toke kaya bersembunyi di belakangnya tak menampakkan diri kayak hantu.
Kepada masyarakat awak media ini bertanya siapa oknum yang merambah hutan di bebukitan itu, warga mengaku tak tahu. "Kalau bukan orang bermodal tak mungkin bisa membuka hutan di atas bukit itu Pak. Pasti orang berduit yang bisa mengerahkan alat berat ke atas bukit itu menumbang hutan," kata warga di perbatasan Sumbar-Riau.
Saat ini juga sudah terdengar dari tokoh masyarakat Pangkalan-Manggilang Sumbar telah bekerja sama dengan pemodal dari pabrik keetas akan membuka hutan alan seluas 3.500 ha dari rencana sekitar 7.000 ha lebih.
"Kami sudah ada bapak angkat dari pabrik kertas di Riau yang akan mengeluarkan kayu alam dari Manggilang Sumbar. Sudah diurus ke Menteri Kehutanan. Potensi kayunya cukup rapat, ada kulim, surian, meranti, dan lain-lain," kata seorang tokoh di Manggilang, Pangkalan kepada tim investigasi ini.
Ada stokepile sirtu tapi jalan lintas Riau-Sumbar rusak terus menerus tiap tahun dapat anggaran perbaikan jalan. (azf)
Kadis Lingkungan Hidup (LHK) Sumbar Fuaddi prihatin hutan di perbatasan Sumbar-Riau dibabat oknum tak bertanggung jawab.
Lokasi bebukitan hutan yang diekskavator untuk ditanami sawit berada di kawasan Pangkalan, Sumbar, dan bebukitan hutan perbatasan Kamang Baru Sijunjung Sumbar dengan Kecamatan Lubuk Jambi Kabupaten Kuantan Singingi Riau.
Sejumlah titik bebukitan berhutan lebat sebagai kawasan lindung dengan kemiringan elevasi 45 derajat, cukup banyak digunduli akhir-akhir ini. Tapi belum ditindak tegas oleh aparat berwenang, baik pihak Dinas Kehutanan/Kesatuan Pengelola Hutan (KPH), Polsek, Polres setempat, Satgas PKH, dan aparat berwenang lainnya. Aktivitas deforestasi dengan mengokupasi bebukitan hutan sangat masif terjadi sejak April, Mei, Juli, Juli 2026 di perbatasan dua provinsi tersebut.
Penemuan diperkirakan deposit batubara di jalan lintas Kamang Baru Sijunjung Sumbar dengan Lubuk Jambi Kuansing Riau dieksploitasi tanpa izin. (azf)
Sementara ruas jalan Nasional dan Provinsi di kedua perbatasan itu mengalami kerusakan berat fan longsor. Baru-baru di kawasan Kamang Baru Sijunjung Sumbar ditemukan bebukitan batu bara di tanah yang diklaim milik masyarakat setempat. Nampak alat berat ekskavator digunakan mengorek dinding deposit batubara tersebut terlihat dari jalan. (tim/arm/azf)