Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan oleh Oknum Mantan Kepsek SDN 042 Bakau Aceh Mandah Inhil Ditanggapi DPRD

Mandah Inhil, Detak Indonesia--Semakin menjadi sorotan publik, mengenai terduga pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh mantan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 042 Bakau Aceh Mandah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, yang telah dikatakan ketua komite, bahwa mohon Dinas terkait jangan mengabaikan permasalah yang fatal.

"Begitu juga dana sebesar Rp28 juta  per semester, entah dikemanakan, belum ada penjelasan dari oknum Kepsek," kata ketua komite.

"Tambah lagi oknum Kepsek yang baru, sudah 3 bulan lebih menjabat, namun tidak pernah koordinasi dengan saya, ini diragukan tentang kedisiplinannya," tudingnya.

Ia mengeluhkan "Sampai saat ini dinas terkait belum mengabarkan, mengenai titik terangnya," keluh Zamri.

Sebelumnya pihak awak media menghubungi mantan Kepsek Zainal Arifin, baik melalui telephon dan whatsapp, namun tidak ditanggapi, walau sudah menyebutkan identitas sebagai awak media.

Sementara Kepsek yang baru Maspardi berkilah keadaan Bakau Aceh Mandah jaringan tidak jelas, justru sulit untuk komunikasi, dan dirinya mengatakan sering datang ke sekolah.

 

Sampai saat ini belum ada penyelesaian, hal ini membuat ketua komite SDN 042 Bakau Aceh Mandah tersudutkan.

"Saya ingin pihak Dinas Pendidikan agar memanggil yang bersangkutan, namun sampai saat ini belum ada dikabarkan," ia meronta.

Dinas Pendidikan, melalui Sekretaris, ketika dihubungi awak media, pihaknya mengatakan akan memanggil sejumlah oknum di lingkungan SDN 042 Bakau Aceh, yang dinilai bermasalah.

"Baik, kami akan memanggil mereka, yang saat ini kami nilai bermasalah. Kepada pihak awak media kami mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya," kata Fauzan Amrullah kepada wartawan, Senin 13 Juli 2026.

Selanjutnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (DPRD Inhil) melalui Ketua Komisi IV Wahyudin, menegaskan pihaknya menanggapi, bagaimanapun pihak Dinas Pendidikan harus menyelesaikan.

"Mengenai permasalahan ini, seharusnya Dinas Pendidikan, cepat tanggap karena apabila  bagi pihaknya yang dipalsukan keberatan, ini bermasalah tidak bisa dianggap enteng," terangnya.(tim/rha)


Baca Juga