Jakarta, Detak Indonesia – Komunitas Mahasiswa Pascasarjana Riau Jakarta (KMPRJ) menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kericuhan yang melibatkan dua anggota DPRD Provinsi Riau di lingkungan Gedung DPRD Riau. Peristiwa yang bermula dari ketegangan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) hingga berujung pada bentrokan fisik dinilai telah mencederai marwah lembaga legislatif sebagai representasi rakyat.
Ketua Umum KMPRJ, Habza Jusbil Aktro (Habza), menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam forum politik merupakan sesuatu yang wajar dalam sistem demokrasi. Namun, menurutnya, setiap perbedaan harus diselesaikan melalui mekanisme musyawarah, etika, dan tata tertib kelembagaan, bukan dengan tindakan yang mengarah pada kekerasan.
"Kami sangat menyayangkan terjadinya kericuhan yang melibatkan sesama anggota DPRD Provinsi Riau. DPRD merupakan lembaga terhormat yang menjadi simbol demokrasi dan tempat rakyat menitipkan aspirasi. Oleh karena itu, setiap persoalan semestinya diselesaikan melalui dialog yang beradab, bukan dengan tindakan yang justru mencoreng kehormatan lembaga," ujar Habza.
Habza mengatakan, insiden tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Riau agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Ia juga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang tengah melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
KMPRJ mendorong Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau untuk menjalankan fungsi pengawasan etik secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Menurut Habza, penegakan kode etik menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi legislatif.
"Kami berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menyerahkan penyelesaian persoalan kepada mekanisme kelembagaan serta proses hukum yang berlaku. Yang paling utama saat ini adalah mengembalikan fokus DPRD pada tugas konstitusionalnya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Riau," jelasnya.
Habza juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang berkembang di media sosial serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang terlibat hingga terdapat keputusan resmi dari lembaga yang berwenang.
Menutup pernyataannya, KMPRJ berharap peristiwa ini menjadi momentum introspeksi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat budaya politik yang santun, dewasa, dan berintegritas.
"Masyarakat Riau merindukan pemimpin yang mampu memberikan teladan. Politik harus menjadi ruang pengabdian, bukan arena konflik. Sudah saatnya seluruh pihak bersama-sama mengembalikan marwah DPRD Provinsi Riau sebagai lembaga yang bermartabat, profesional, dan mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok," tutup Habza.(rls)