SPBU Lubuk Terap Terbakar Hebat, Terios Meledak, Dua Pompa BBM Disambar Api

Pelalawan, Detak Indonesia-- Kebakaran hebat melanda SPBU Lubuk Terap, Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat (14/8/2026). Insiden tersebut bukan sekadar kebakaran kendaraan, tetapi menjadi alarm serius terhadap aspek keselamatan operasional di fasilitas yang menyimpan dan menyalurkan bahan bakar minyak (BBM).

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.50 WIB itu menghanguskan satu unit Daihatsu Terios serta merusak dua unit pompa BBM. Kobaran api bahkan mengancam area pengisian yang melayani sejumlah jenis BBM.

Kronologi awal menunjukkan, petugas pompa 2, Indah Permatasari (21), sedang melayani pengisian Pertalite sebanyak 32 liter ke Daihatsu Terios berwarna hitam. Saat pengisian berlangsung, mesin kendaraan dalam keadaan mati.

Setelah pengisian selesai, tangki BBM ditutup dan pengemudi membayar sekitar Rp320 ribu. Namun situasi berubah drastis ketika kendaraan kembali dihidupkan.

Sesaat setelah mesin dinyalakan, terdengar bunyi ledakan dari arah kendaraan. Asap kemudian terlihat keluar dari bagian kap mesin, disusul pecahnya kaca pintu pengemudi.

 

“Kemudian pengemudi menghidupkan mesin mobil. Saat itu langsung terdengar bunyi ledakan dan keluar asap dari kap mesin. Kaca pintu supir juga pecah,” kata Kanit Reskrim Polsek Bunut, IPDA Andrinaldi SH.

Api dengan cepat membesar dan membakar kendaraan yang berada di area pompa 2. Situasi semakin genting karena api kemudian menjalar ke pompa 2, yang melayani Pertalite, Dexlite dan Biosolar, kemudian merembet ke pompa 1, yang melayani Pertamax dan Pertalite.

Petugas SPBU sempat melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan pemadam yang tersedia. Tidak lama kemudian, dua unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Kecamatan Pangkalan Kuras tiba di lokasi.

Petugas pemadam harus berjibaku selama sekitar 55 menit sebelum api akhirnya berhasil dijinakkan pada pukul 11.45 WIB.

Video Call Saat Pengisian BBM Jadi Sorotan.

Temuan awal polisi justru membuka pertanyaan baru.
Pengemudi Daihatsu Terios diketahui terpantau sedang melakukan video call ketika proses pengisian BBM berlangsung. Fakta tersebut kini menjadi salah satu bagian yang harus diuji secara objektif dalam penyelidikan.

Namun, penggunaan telepon seluler tersebut belum dapat dinyatakan sebagai penyebab kebakaran. Polisi masih harus memastikan hubungan kausal antara aktivitas tersebut dengan sumber api melalui olah TKP, pemeriksaan kendaraan, sistem kelistrikan, serta keterangan para saksi.

 

 

Di sinilah penyelidikan tidak boleh berhenti pada dugaan permulaan.

Apa sumber api sebenarnya?

Dari sistem kelistrikan kendaraan, ruang mesin, komponen lain, atau faktor lainnya?

Apakah terdapat pelanggaran prosedur keselamatan selama pengisian BBM?

Apakah seluruh perangkat keselamatan dan sistem proteksi kebakaran SPBU berfungsi sebagaimana mestinya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab melalui pemeriksaan teknis dan forensik, bukan spekulasi.

Pemilik Kendaraan Luka, Keberadaannya Belum Diketahui

Pemilik kendaraan diketahui bernama Ari. Ia dilaporkan mengalami luka bakar pada bagian bahu kanan. Namun setelah kejadian, keberadaan Ari belum diketahui.

Polisi kemudian memasang garis polisi di sekitar lokasi. Tim INAFIS Polres Pelalawan dijadwalkan melakukan olah TKP lanjutan guna memastikan titik awal api dan penyebab pasti kebakaran.

 

 

Dua saksi juga masih dimintai keterangan, yakni Indah Permatasari, petugas pompa 2, serta Fitri Dwi Yanti (20), petugas pompa 1.

Jangan Berhenti pada Kesimpulan Awal

Kebakaran di SPBU merupakan peristiwa berisiko tinggi. Karena itu, penyelidikan harus menjangkau lebih jauh daripada sekadar mencari siapa yang berada di dalam kendaraan ketika api muncul.

Aspek standar operasional prosedur (SOP), keselamatan kerja, kesiapan alat pemadam, sistem proteksi kebakaran, prosedur pengisian BBM, pengawasan petugas, hingga kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan SPBU harus diperiksa secara menyeluruh.

Publik berhak mengetahui apakah seluruh standar keselamatan telah diterapkan secara konsisten atau justru terdapat celah pengawasan yang berpotensi membahayakan konsumen maupun pekerja.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat keras bahwa SPBU bukan lokasi biasa. Sedikit saja kelalaian dapat berubah menjadi bencana dengan konsekuensi jauh lebih besar.

Karena itu, Polres Pelalawan dan pihak terkait dituntut membuka hasil penyelidikan secara terang dan profesional setelah pemeriksaan selesai.

 

 

Penyebab kebakaran harus berdasarkan bukti ilmiah dan hasil olah TKP, bukan asumsi. Jika memang ditemukan kelalaian atau pelanggaran prosedur keselamatan, maka harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

Sebaliknya, jika penyebab berasal dari faktor teknis kendaraan, fakta tersebut juga harus disampaikan secara transparan agar tidak terjadi penghakiman sepihak.

Kasus SPBU Lubuk Terap kini bukan hanya soal kendaraan yang terbakar. Ini soal keselamatan publik, standar operasional, pengawasan, dan pertanggungjawaban. Publik menunggu satu hal: apa sebenarnya yang memicu api dan apakah seluruh sistem keselamatan di SPBU tersebut telah berjalan sebagaimana mestinya? (tim/arm/ikh/azf)


Baca Juga