Ketua DPRD Siak Pimpin Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban Pemkab Siak 2017

Siak Sri Indrapura, Detak Indonesia--Ketua DPRD Siak,Riau Indra Gunawan SE Pimpin langsung Rapat Paripurna DPRD Siak. Kegiatan Rapat Paripurna  tersebut dalam rangka penyampaian Pertanggung jawaban Pemkab Siak Tahun 2017 tentang penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, tugas umum pemerintahan yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran, acara rapat paripurna ini berlangsung Senin 16 April 2018.

Dari keterangan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE kepada awak media Detak Indonesia seusai Rapat Paripurna, bahwa rapat Paripurna hari ini dalam hal penyampaian pertanggung jawaban Pemkab Siak tentang penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, tugas umum pemerintahan yang telah dilaksanakan pada tahun 2017.

"Penyampaian tersebut berdasarkan pada RKPD Kabupaten Siak 2017 serta penjabaran tahunan RPJMD Kabupaten Siak tahun 2016-2021 yang berpedoman pada RPJPD Kabupaten Siak tahun 2005-2025, Alhamdulillah kegiatan Rapat Paripurna hari ini berjalan sukses," ujar Ketua DPRD Siak.

Dalam penyampaian yang di paparkan  PLT Bupati Siak Drs H Elfedri MSi di saat Rapat Paripurna berlangsung, secara khusus Pemkab Siak menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan DPRD Siak beserta anggota Dewan DPRD Siak yang telah mendukung dan mengawal penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Siak  di tahun 2017. 

"Kemudian kami juga sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh lapisan masyarakat serta organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Siak. Di mana secara terus menerus ikut berperan aktif dalam memberikan dukungan serta kerjasama yang baik, sehingga kami mewujudkan dan dapat menjalankan agenda pembangunan sebagaimana mestinya," jelasnya. 

Sehubungan dengan itu, dengan momentum di Rapat Paripurna dalam hal penyampaian Pertanggungjawaban Pemkab Siak Tahun 2017 dapat dimanfaatkan sebagai media untuk memberikan masukan secara proporsional terhadap kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, sehingga upaya membangun tata kelola kepemerintahan yang baik akan lebih cepat terlaksana melalui upaya-upaya kerjasama yang lebih intens antara Pemerintah Daerah, DPRD, masyarakat serta stakeholders lainnya.(adifa) 


Baca Juga