Polsek Sawangan Tingkatkan Razia Jelang Puasa

Depok, Detak Indonesia--Mendekati bulan Suci Ramadhan, jajaran anggota Polsek Sawangan Jawa Barat gencar melakukan razia peredaran minuman keras (miras).

Hasilnya operasi yang langsung dipimpin Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo berhasil menyita puluhan botol miras, Selasa (17/4/2018) dini hari.

Menurut Kapolsek Sawangan Suprasetyo SH, mengatakan operasi yang dipimpinnya sendiri dibantu dengan kekuatan personel 20 orang dengan Perwira Pengawas (Pawas) AKP Sumitro menggelar operasi Cipta Kondusif (Cipkon) sasaran kejahatan konvensional Pencurian Pemberatan (Curat), Pencurian Kekerasan (Curas) dan Pencurian Bermotor (Curanmor), Senjata Tajam, Senjata Api Bahan Peledak, Miras, Narkoba, dan Balap Liar.

Operasi Cipkon yang telah dilakukan, petugas mengrebek sebuah toko jamu di daerah Kelurahan Serua dan Kedaung. Perincian miras yang didapatkan dari pedagang toko Jamu yang disita sebanyak 50 botol miras dan miras kemasan plastik.

“Pada pedagang kita amankan dan lalu dibawa yaitu JH, 25, toko Jamu di Jalan Raya Muchtar, T, 22, di Jalan Raya Parung Ciputat Serua Bojongsaro, dan JS, 30, Kedaung,” kata Kapolsek.

Kapolsek  mengungkapkan peredaran miras khususnya oplosan sudah banyak meminta korban jiwa di Kota Depok. Untuk itu jajaran Polsek Sawangan siap dalam memberantas peredaran miras maupun narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

“Selain itu juga menjelang Bulan Suci Ramadhan kita tingkatkan patroli anggota dalam sasaran kejahatan konvensional 3 C yaitu Curas, Curat, dan Curanmor,” tambah Kapolsek.

Untuk itu dalam menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif, lanjut Kompol Prasetyo, mengimbau peran serta masyarakat dengan menjadi polisi bagi dirinya sendiri sangat penting dalam menjaga dari gangguan kamtibmas.

“Mari bersama kita menjaga dari guantibmas yang ada di lingkungan menjadi lebih aman dan kondusif. Gerakan Pamswakarsa seperti Siskamling dengan ronda malam antisipasi kerawanan gangguan kamtibmas,” tutup Kapolsek.(rls/adf)


Baca Juga