Aparat Tutup Mata, Jalan Hancur, Angkutan CPO Dibiarkan

Rengat, Detak Indonesia--. Meski badan Jalan Aski Aris Rengat Riau kondisinya hancur porakporanda dan sulit dilalui, namun kendaraan angkutan Crude Palm Oil (CPO) truk tanki berkapasitas 30 ton – 40 ton per truk, hingga saat ini masih saja dibiarkan.

Artinya, kondisi badan jalan hampir sepanjang Jalan Aski Aris itu berlubang-lubang besar dan digenangi air saat musin hujan. Bahkan hingga melongsorkan badan jalan provinsi ini di titik ruas kawasan Desa Sei Beringin, Sindolas hingga ke Desa Kuala Cenaku Kecamatan Kualan Cenaku, Inhu, Riau.

Sebagaimana pengakuan Kabid Lalu Lintas Angkutan Darat Dinas Perhubungan Pemkab Inhu, Sarju bahwa pihaknya sudah menyampaikan kondisi jalan rusak pada sejumlah titik ruas jalan yang sulit dilalui itu ke Dishub Provinsi Riau, namun belum ada realisasinya dan belum ada tanda tanda untuk perbaikan.

Menurut Sarju, karena status Jalan Aski Aris dan atau jalan yang dilintasi truk angkutan CPO merupakan jalan provinsi, maka yang berkewenangan untuk melakukan penertiban pada pengguna jalan itu adalah pihak Dishub Provinsi Riau, dan Dishub Pemkab Inhu hanya sebatas melaporkannya saja sesuai dengan kondisi lapangan.

Sebagaimana diketahui bahwa truk tanki angkutan CPO yang koordinatornya PT Sumber Kencana (SK) pimpinan Johor Judin warga negara keturunan penduduk Rengat bahwa, satu truk tanki angkutan CPO itu rata rata mengangkut CPO 30 ton – 40 ton per truk. Sedangkan kemampuan badan jalan yang dilalui itu berstatus kelas IIIB dengan ketahanan hanya 8 ton – 10 ton saja.

Diperkirakan setiap harinya truk tanki angkutan CPO yang melintasi badan Jalan Aski Aris hingga ke Pelabuhan Teluk Bagus (Inhil) itu ratusan truk, diduga sejumlah oknum aparat dinas tertentu yang bersentuhan dengan angkutan CPO ini sudah mendapatkan upeti dari Johor, akibatnya sulit untuk melakukan penertiban.

Sama halnya yang disampaikan Kadis PUPR Pemkab Inhu, Ir Yelpidar mengatakan, pihaknya hanya bisa sebatas melaporkan kepada Dinas PUPR Provinsi Riau terkait rusak beratnya badan jalan yang dilalui ratusan truk tanki pengangkut CPO, karena kewenangan itu ada di sana.

Keterangan yang berhasil dihimpun awak media ini di kalangan masyarakat Jalan Aski Aris, warga Desa Sei Beringin, Sindolas dan Kuala Cenaku menyebutkan, meski kewenangan perbaikan perawatan jalan provinsi itu ada di PUPR Provinsi Riau maupun Dishub Provinsi Riau, namun hendaknya Pemkab Inhu ikut memperhatikannya, artinya bukan dibiarkan saja.

Dalam waktu dekat masyarakat sepanjang Jalan Aski Aris dan Kuala Cenaku sekitarnya dalam waktu dekat akan melakukan penyetopan terhadap semua jenis truk tanki dan tidak diperkenankan melintas di sepanjang jalan yang sudah sulit dilintasi warga itu, bahkan warga yang akan berobat di RS Kasih Ibu pun menjadi terkendala.

Direktur PT Sumber Kencana (SK) Johor Judin dikonfirmasi melalui asistennya Reni  kemarin mengatakan, hancurnya badan Jalan Aski Aris dan sejumlah ruas jalan di Desa Sei Beringin, Sindolas hingga Kuala Cenaku, bukan hanya dilintasi oleh ratusan truk tanki miliknya, namun masih banyak juga truk angkutan batu bara yang melebihi tonase melintas di jalan itu. (zp)


Baca Juga