Polsek Bojonggede Sita Ratusan Botol Miras Oplosan

Depok, Detak Indonesia--Menjelang bulan Suci Ramadhan 1439 H, jajaran Polsek Bojonggede, Depok, Jawa Barat meningkatkan patroli skala besar di wilayah hasilnya berhasil menyita ratusan botol dan miras oplosan.

Kapolsek Bojonggede Kompol Agus Koster Sinaga mengatakan berdasarkan surat perintah (Sprint) /141/IV/OPS.1 3/2018/Sek Bojonggede, tentang pelaksanaan Patroli Skala Besar melakukan kegiatan operasi cipta kondusif.

Hasil operasi yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Bojonggede Iptu Jajang Rahmat melakukan razia ke sejumlah toko kelontong dan jamu daerah Bojonggede dan Kecamatan Tajur Halang berhasil menyita sebanyak 228 botol miras berbagai merek dan delapan plastik miras oplosan jenis ciu dan ginseng (GG).

“Operasi dilaksanakan selama 22 hari mulai dari 6 hingga 23 April dengan sasaran penjual, pembuat miras akan kita tindak tegas,” ujar Kompol Agus usai dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (24/4/2018) pagi.

Kompol Agus mengaku untuk toko kelontong yang dirazia merupakan pemain baru. Namun untuk toko jamu merupakan pemain lama yang sudah sering terjaring operasi.

“Para pedagang yang menjual miras dilakukan surat pernyataan dan didata untuk tidak mengulangi perbuatan menjual miras,” tambah Kompol Agus.

Sementara itu sesuai atensi pimpinan, Kompol Agus, menambahkan menjelang bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1439 H tahun 2018 ini jajaran Polri akan melakukan operasi terpusat seluruh Indonesia termasuk Polsek Bojonggede dalam mencegah peredaran miras.

“Sebagai upaya prepentif kita akan melakukan pemantauan operasi penangkapan, penggeledahan, serta menjual tanpa izin akan dilakukan pembinaan. Bagi yang menjual miras oplosan apalagi jika ada sampai meninggal dunia akan diterapkan pembunuhan berencana,” tutup Kompol Agus.(rls/adf)


Baca Juga