Seluruh ASN Kabupaten Siak Jaga Netralitas Saat Pilgubri

Siak Sri Indrapura, Detak Indonesia--Anggota DPRD Siak, Riau, H Tarmijan meminta agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Pemerintahan Kabupaten Siak agar menjaga netralitasnya dalam menghadapi Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) yang dilaksanakan pada 27 Juni 2018 mendatang. 

"Seluruh ASN yang ada di Pemerintah Kabupaten Siak tolong dijaga betul netralitasnya, jangan sampai bermasalah karena hal ini. Ikuti arahan dari Kemenpan dan aturan lainnya," kata Tarmijan Rabu (25/4/2018) di Siak Sri Indrapura.  

"Kemudian kita meminta kepada Panwaslu Kabupaten Siak beserta jajarannya agar selalu melakukan dan peningkatan dalam pengawasan terhadap setiap tahapan dan kegiatan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau," ujarnya.

Tarmijan juga menerangkan terkait netralitas ASN yang tertuang dalam UU No. 5 tahun 2014, UU No.10 tahun 2016, UU No. 7 tahun 2017, Perbawaslu No. 2 tahun 2015, PP No. 42/2004, PP No.53/2010, Surat Edaran (SE) MENPAN RB B/71/M.SM.00.00/2017, SE MENDAGRI 273/3773/SJ tahun 2016, dan SE KASN No B-2900/KASN/11/2017.

Menjelang Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta bersikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon. Tak terkecuali bagi ASN yang ada di Pemerintahan Kabupaten Siak.

"Jadi saya tegaskan, apa yang menjadi aspirasi terhadap ASN tidak mengganggu menjadi tugas pokok dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat,” sebutnya.

Kendati begitu, pihaknya tidak melarang jika ASN mempunyai sebuah pilihan di Pilkada kali ini.

"Kalau aspirasi pribadi silakan saja. Tapi kalau sampai mempengaruhi masyarakat untuk memberikan dukungan kepada salah satu calon itu yang tidak boleh," tuturnya.

Selain itu, dia juga mengimbau kepada para ASN dan Penghulu untuk menjaga netralitas sikap dan kinerja agar tidak cenderung menguntungkan kepada salah satu paslon.

"Yang terutama adalah tidak menjadi bagian dari Tim Sukses atau menghadiri acara- acara partai dan Deklarasi dukungan atau acara- acara yang bertujuan memenangkan Paslon," tegasnya.

Netralitas ASN, kata Tarmijan, penting ditekankan untuk meminimalisir kerawanan pesta Pilkada Serentak Juni 2018 nanti. Karena, Keterlibatan ASN di Pilkada itu menjadi hal yang akan mengganggu pelaksanaan demokrasi," tuturnya.(adifa) 


Baca Juga