Ratusan Liter Tuak Dibuang Kapolsek

Rengat, Detak Indonesia--Jelang memasuki bulan suci Ramadan akan dilaksanakannya ibadah puasa selama sebulan, Polsek Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau dan semua anggota melaksanakan pemberantasan berupa penyakit masyarakat (Pekat).

Sasaran utama penertiban penyakit masyarakat itu di antaranya memberantas berupa minuman beralkohol yang memabukkan, tidak terkecuali minuman tuak dan minuman botol, kaleng lainnya yang mengandung alkohol dan dapat memabukkan peminumnya.

Demikian dikatakan Kapolsek Seberida, Kompol Karlos Simanjuntak kepada awak media ini Senin (14/5/2018) di ruang kerjanya usai melaksanakan kunjungan lokalisasi Caffe di kawasan Simpang Kasus dan sejumlah warung remang remang yang selama ini dicurigai menyimpan dan menjual minuman yang memabukkan.

Secara persuasif dengan cara kekeluargaan dan penuh keakraban, Kapolsek Karlos Simanjuntak mengajak para pemilik Caffe yang selama ini menjual minuman yang memabukkan agar menghentikan aktifitasnya, mengingat bulan suci Ramadan hampir tiba dan para umat muslim akan melaksanakan ibadah puasa selama sebulan penuh.

Karlos juga menyempatkan diri bersilaturahim ke sejumlah warung yang selama ini aktifitasnya menjual minuman yang memabukkan, termasuk warung minuman tuak untuk tidak lagi menjual minuman tuak dan menghargai ummat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Kepada masyarakat, Kapolsek Seberida ini mengimbau agar tidak melakukan aktifitas sabung ayam, perjudian, termasuk jangan sampai terlibat dalam konsumsi shabu shabu dan jenis narkoba lainnya yang dapat merusak masa depan para kawula muda dan masa depan bangsa.

Menurut Karlos, dia telah membuang sekitar 650 liter minuman Tuak yang bisa memabukkan jika mengkonsumsinya, tuak itu berasal dari daerah Inhil, meski tidak memperpanjang masalah itu, namun Kapolsek Karlos memperingatkan kepada pemilik tuak agar menghentikan segala aktifitasnya.

Camat Seberida, Wisnu Subroto dikonfirmasi mengatakan, beberapa hari lalu sudah menyurati sejumlah pemilik Caffe, warung warung yang diprediksi menjual minuman keras, agar menghentikan semua aktifitasnya, sebab ummat muslim sebentar lagi akan menjalankan ibadah puasa.

Sejalan dengan itu, pihak keamanan dalam hal ini Polsek Seberida bersama Satpol PP Kecamatan Seberida, secara rutin dan berkesinambungan melakukan aktifitas seperti mengimbau dan melakukan pencegahan hal hal yang berkaitan dengan Pekat.

"Namun, jika ada terjadi pelanggaran dan penyimpangan dalam hal pelaksanaan penertiban, bukan tidak mungkin terpaksa dilakukan tindakan tegas sesuai dengan aturannya," tutup Camat. (zp)


Baca Juga