KPU Riau Segera Cetak Surat Suara 4 Paslon Pilgubri

PEKANBARU,Detak Indonesia - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau menyatakan pencetakan surat suara untuk Pemilihan Gubernur 2018 setempat akan dimulai  26 Mei 2018.

"Sesuai kontrak lelang pengadaan surat suara mulai 26 Mei naik cetak hingga proses 10 hari kedepannya," kata Divisi Logistik Keuangan dan Umum KPU Riau Sri Rukmini kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu.

Sri Rukmini menjelaskan pencetakan surat suara Pilgub Riau sudah bisa dilakukan begitu pemenang tender lelang yang digelar beberapa waktu lalu melalui e- Katalog didapat. Namun karena ada Kasasi ke MA oleh salah satu pasangan calon peserta Pilkada Riau nomor urut 2, maka pihaknya harus menanti putusan.

Bersyukur surat putusan MA di PTTUN Medan sudah diputuskan 17 Mei lalu, yang menolak Kasasi calon nomor urut 2 dan proses penerbitan dan penjemputan putusan bisa segera dilakukan sehingga pencetakan surat suara berjalan lancar.

"Untuk surat suara akan naik cetak setelah menerima hasil Kasasi dari MA yang akan dijemput ke PTTUN Medan, " ujarnya.

Maka dari itu sambung Sri Rukmini secepatnya pengacara KPU akan menjemput putusan PTTUN ke Medan sehingga pelaksanaan pencetakan surat suara sesuai jadwal.

 


Baca Juga