KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bengkalis

Bengkalis, Detak Indonesia-- Pada Jumat (1/6/2018), sekitar pukul 11.00 WIB penyidik KPK memeriksa rumah dinas kediaman bupati bengkalis, yang berada di Jalan Antara di Wisma Daerah Srimahkota Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Pengamanan dilakukan oleh sekitar puluhan personel polisi dari Polres Bengkalis saat penyidik KPK melakukan pemeriksaan di rumah dinas bupati tersebut. Penyidik KPK yang memeriksa rumah dinas bupati tersebut diperkirakan lebih dari sepuluh orang penyidik yang melakukan pemeriksaan di rumah dinas bupati tersebut.

Saat diwawancari mengenai pemeriksaan oleh penyidik KPK tersebut, Bupati Bengkalis Amril Mukminin SE MM, masih belum mau memberikan komentar terkait pemeriksaan oleh penyidik KPK tersebut.

Setelah melakukan penggeledahan di kantor DPRD Kabupaten Bengkalis pada 19 Maret 2018 lalu, sekarang giliran Rumah Dinas Bupati Bengkalis yang diperiksa oleh penyidik KPK tersebut.

Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau tahun anggaran 2013-2015.

"Dalam penggeledahan ini penyidik KPK menemukan uang Rp1,9 miliar, " kata juru bucara KPK Febri Diansyah Jumat (1/6/2018).

Hingga malam ini penyidik KPK masih melanjutkan pemeriksaan di rumah dinas Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

KPK juga beberapa waktu lalu telah menetapkan Sekretaris Daerah Kota Dumai Provinsi Riau Muhammad Nasir sebagai tersangka korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Ngiris di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015. 

Selain Muhammad Nasir tersebut, KPK menetapkan juga Dirut PT Mawatindo Road Construction inisial HOS  tersangka. 

"KPK juga telah menetapkan dua tersangka yaitu MNS dan HOS. Keduanya diduga memperkaya diri sendiri, orang lain, korporasi dalam proyek jalan hingga menimbulkan kerugian negara Rp80 miliar," jelas Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat lalu (11/8/2017).(tad) 

 


Baca Juga