AKBP Ahmad David SIK : Polres Siak Siap Amankan Pilgub 2018 - 2023

SIAK, Detakindonesia - Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK langsung memimpin Apel Kesiapsiagaan dan Pergeseran Pasukan Pengamanan Pentahapan pemungutan Suara dalam rangka Ops Mantap Praja Muara Takus 2018, kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Siak pada hari ini Senin(25/06/18) sekira pukul 15.00 WIB.

Apel Kesiapsiagaan dan Pergeseran Pasukan Pengamanan Pentahapan pemungutan Suara dalam rangka Ops Mantap Praja Muara Takus 2018 di halaman Mapolres Siak tersebut berlangsung hikmat, Selasa 26 Juni 2018.

Saat kegiatan tersebut juga diikuti Waka Polres Siak Kompol Abdullah Hariri, Para PJU Polres Siak, Para Kapolsek jajaran Polres Siak. Personil BKO dari Polda Riau sebanyak 90 personil, serta seluruh personil Polres Siak yang terlibat dalam pengamanan TPS Ops Mantap Praja Muara Takus 2018 sebanyak 290 orang.

Dalam amanat Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK di saat memberikan paparan kepada seluruh Personil yang terlibat dalam Pengamanan TPS Ops Mantap Praja Muara Takus 2018 agar memahami tugas pokok kepolisian sesuai dengan Undang- Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan harus bekerja sama dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban sehingga Pilkada dapat berjalan dengan Aman, sukses dan lancar.

Selanjutnya Kapolres Siak juga memberikan Penekanan kepada Anggota Polri yang akan melaksanakan Pengamanan TPS. Antara lain poin poin yang disampaikan yang harus dilakukan oleh Anggota Polri pada saat Pengamanan TPS sebagai berikut.

1. Tidak ada polri yang terlibat paslon.
2. Polri harus netral.
3. Anggota Polri harus jalin Komunikasi dengan Aparatur Pemerintah setempat.
4. Mengawal Logistik Pilkada sebelum maupun setelah Pemungutan suara.
5. Agar melaksanakan Pemantauan disekitar lokasi TPS, pada saat Pemungutan dan selesai Penghitungan suara.

Hal yang Dilarang bagi Anggota Polri pada saat Pengamanan TPS, sebagai berikut,

1. Dilarang berada di areal Pencoblosan.
2. Dilarang Menyentuh Logistik Pilkada pada saat pemungutan suara (Tetap Berada di Ring 2 dalam Lokasi TPS).
3. polri tidak boleh selfi diarea TPS.
4. Dilarang untuk Mencatat ataupun Mendokumentasikan hasil penghitungan Suara.
5. Anggota Polri, Dilarang menggunakan Senpi di lokasi TPS.
6. Tidak boleh mempengaruhi Masyarakat sebelum maupun setelah pemungutan suara.

Selama pelaksanaan tata tertib acara apel kesiapan PAM TPS, Serpras PAM TPS Ops Mantap Praja Muara Takus Thn 2018 diakhiri dengan Do'a bersama. Sekira pukul 15.45 WIB Kegiatan selesai dilaksanakan, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman, tetib dan lancar.(Adifa)


Baca Juga