Polda Metro Jaya Setiap Hari Tilang Sekitar 80 Pengendara Sepeda Motor di JLNT Casablanca

JAKARTA, Detak Indonesia.co.id -- Ditlantas Polda Metro Jaya merilis jumlah tilang yang dilakukan di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, selama sembilan hari. Sejak diberlakukan penjagaan ketat pada 4 hingga 13 Juli 2018, diklaim terjadi penurunan jumlah pelanggar.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan bahwa jumlah pengendara sepeda motor yang ditilang mencapai 752 orang atau sekitar 83-84 pengguna sepeda motor setiap hari yang melintas di JLNT tersebut dan kena tindak.


"Jadi pengendara yang menerobos JLNT sudah mulai menurun dari sebelumnya. Meski begitu kita tetap memperketat penjagaan di lokasi," ujar AKBP Budiyanto seperti dilansir laman NTMCPolri, Selasa (17/7/2018).

Setiap hari, lanjut AKBP Budiyanto selalu ada petugas yang berjaga di sekitar lokasi. Bahkan secara jumlah bisa mencapai 30 personel, dan apabila sudah tidak ada pelanggaran maka razia dialihkan langsung ke jalan arteri.

"Tetapi tetap ada penjagaan di JLTN satu atau dua personel, selebihnya melakukan razia di jalan arteri di sekitar situ,"kata AKBP Budiyanto.

Belakangan ini polisi memang sedang siaga melakukan penjagaan di JLNT, mengingat cukup banyak pemotor yang masih nekat melintas, apalagi ketika jam masuk kantor dan pulang kerja, yaitu pagi dan sore hari.(DI)


Baca Juga