Pemerkosa WNI di Belanda Ditangkap

ROTTERDAM, Detak Indonesia.co.id -- Polisi menangkap seorang tersangka atas perkosaan terhadap perempuan Indonesia di depan rumahnya di Rotterdam, Belanda. Tersangka diketahui masih berusia 18 tahun.

Polisi Belanda menangkapnya pada Selasa, 24 Juli 2018 malam waktu setempat.

Berdasarkaan uraian singkat korban, polisi dituntun menemukan tersangka. Selain itu, mereka juga melihat dari kamera pengintai yang ada di jalan sekitar rumah korban.

"Penangkapan tersangka sebagai langkah besar dalam penyelidikan. Namun, penyelidikan masih berlangsung hingga kini," ujar Kepolisian Nasional Belanda.

Sementara itu, para penyelidik masih mencari saksi dari kejadian tersebut.

"Semua orang sangat terdorong mendapatkan tersangka segera mungkin," ujar penyidik utama Albert Jansen.

Jansen mengatakan penangkapan tersangka memang tidak meringankan penderitaan korban, namun diharapkan dapat membantunya dalam proses hukum.

Pelajar Indonesia menjadi korban perkosaan di Belanda. Selain diperkosa, dia juga mengalami tindak kekerasan, salah satunya dicekik.

Akibat insiden tersebut, perempuan itu mendapatkan perawatan intensif, bahkan harus dioperasi. Pihak KBRI saat ini terus mendampingi korban. 

"Keluarga meminta untuk diberikan privasi dalam kasus ini. Sesuai SOP Kemlu, kami harus menjaga identitas korban," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal.(DI)

 


Baca Juga