Satlantas Polres Siak Minta Pengendara Tabrak Segera Serahkan Diri

SIAK, DetakIndonesia.co.id -- Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Lantas Polres Siak AKP Chandra membenarkan atas kejadian laka lantas tabrak lari yang terjadi di Jalan Lintas Pertamina Bukit Limun Desa Seminai, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, pada Hari Senin (06/08/2018) sekira pukul14.00 WIB.

Akibat kejadian laka lantas tersebut, penumpang dari pengendara Sepeda Motor  Honda Beat BM 4743 YG akhirnya Meninggal Dunia setelah dibawa ke Rumah Sakit Eva Rina Pangkalan Kerinci, Selasa 07 Agustus 2018.

"Laka lantas yang terjadi pada pada Hari Senin (06/08/2018) sekira pukul14.00 WIB sudah kita tangani, dan sekarang kita berusaha mengumpulkan saksi mata dan menyelidiki pengendara yang terlibat, sampai saat ini kasus laka terus kita dalami. Kepada Pelaku Tabrak Lari, Kita minta segera serahkan dirinya kepihak kepolisian," tegas AKP Chandra.

"Identitas Korban laka lantas yang menumpang di Sepeda Motor Honda Beat BM 4743 YG bernama SITI AYSAH (38) Perempuan, warga Lancang Kuning, Kabupaten Siak," ujar Kasat Lantas Res Siak.

Dari Kronologis Kejadian yang dijelaskan Kasat Lantas Polres Siak AKP Chandra menuturkan kepada awak media DetakIndonesia.co.id. Semula satu unit Sepeda motor Honda Beat BM 4347 YG datang dari arah Lubuk Dalam menuju Kerinci dengan kecepatan sedang.

Sesampainya di TKP saat kondisi jalan tanjakan Sepeda Motor Honda Beat BM 4347 YG mendahului kendaraan didepannya, pada saat mendahului kendaraan didepannya Sepeda Motor Honda Beat BM 4347 YG terjatuh akibat melakukan pengereman mendadak pada roda depan.

Karena korban saat itu terkejut melihat kendaraan lain yang datang dari arah berlawanan, kemudian datang dari arah belakang kendaraan yang belum diketahui identitasnya dan menabrak Sepeda Motor Honda Beat BM 4347 YG tersebut. (adifa)


Baca Juga