ACTA Deklarasi Dukung Prabowo-Sandiaga Uno

Jakarta, Detak Indonesia--Rabu (15/8/2018) Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) secara resmi menyatakan dukungan kepada  Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024.

ACTA yang semula mendukung Ustad Abdul Somad sebagai Cawapres sudah bisa menerima dengan logis pilihan partai koalisi terhadap Sandi untuk menjadi Cawapres. ACTA akan all out dan pasang badan di jalur hukum memenangkan Prabowo-Sandi pada Pemilu 2019.

Dalam acara ACTA Dukung Prabowo-Sandi: "Lawan Penyalahgunaan Kewenangan,  Politik Uang, Kecurangan Pemilu" di Hotel Ibis Menteng Jakarta pusat para advokat yang 40 persen perempuan bertekad memperjuangkan Prabowo-Sandi untuk jadi Presiden 2019-2024.

Dewan Pelindung ACTA, Sumisko Dasko dalam sambutannya menegaskan setelah acara di Jakarta Pusat ini maka ACTA di berbagai daerah di Indonesia dari Sabang sampai Merauke juga akan melakukan dukungan serupa.

"Kita jangan terpancing dengan kubu sebelah yang menyatakan akan menuntut secara hukum suatu permasalahan terhadap kita, abaikan saja itu jangan ditanggapi karena itu hanya akan membuang-buang waktu saja, kita fokus saja ke perjuangan agar Pak Prabowo-Sandiaga menjadi Presiden pada 2019-2024," tegas Sumisko Dasko.

Sementara Juru Bicara ACTA Soraya SH menyatakan ada tiga isu utama yang dalam konteks advokasi hukum akan diantisipasi. Pertama, potensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dan ketidaknetralan penyelenggara negara. 

"Kami mempertanyakan  kehadiran sejumlah menteri aktif pada saat pendaftaran Jokowi-Ma'ruf Amien ke KPU pada 10 Agustus 2018 lalu. Saat itu jelas jam kerja dan hari kerja seharusnya mereka bekerja sesuai Tupoksi masing-masing. Perlu diingatkan bahwa pasal 547 UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu jelas melarang pejabat negara melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon. Kami heran kenapa Bawaslu sama.sekali tifak bersuara mengenai hal ini," kata juru bicara ACTA Soraya SH.

Kedua, adalah potensi intimidasi fisik dan hukum terkait perbedaan dukungan politik. ACTA mengingatkan agar penegak hukum benar-benar bisa menjaga netralitas dalam Pemilu ini. Kontestasi Pemilu dengan dua pasangan calon akan sangat ketat. Setiap bentuk ketidaknetralan yang merugikan salah satu pasangan calon akan sangat terlihat dan diketahui masyarakat. ACTA ingin penegak hukum tegas dalam menindak kampanye hitam yang ilegal.

Ketiga, adalah politik uang. ACTA menyerukan kepada semua pihak untuk menjauhi dan menolak politik uang dalam bentuk apapun. ACTA akan membuat unit khusus untuk patroli melawan politik uang. Pelajaran dari Pilkada serentak yang lalu, partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu Bawaslu menindak politik uang.

"Kami berharap agar proses Pemilu bisa berlangsung tenang dan damai. Mari kita buktikan bahwa bangsa kita  sudah maju dalam berdemokrasi. Perbedaan pilihan politik dan pergantian kepemimpinan nasional adalah hal biasa di negara demokrasi sehingga tidak perlu disikapi berlebihan," tutup Juru Bicara ACTA Soraya SH.(azf)


Baca Juga