Tak Dituruti Permintaannya, Anak Aniaya Ayah Kandung

DELI SERDANG, Detak Indonesia.co.id -- Seorang pemuda di Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumut, tega menganiaya ayah kandungnya. Penganiayaan ini dipicu penolakan sang ayah untuk menuruti permintaannya membelikan sepeda motor.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu mengatakan, pemuda yang diamankan, yakni Nalwin Darsing (28). Dia ditangkap di sebuah warung kopi di desa Namo Rube Julu, Kutalimbaru, Selasa (14/8) malam

"Dia menganiaya bapak kandungnya, Ranjid Sing, 56 tahun, dengan menggunakan alat cakar rumput pada Juli 2018 lalu," kata Martualesi, Kamis (16/8).

Martualesi menjelaskan, penganiayaan ini berawal saat terduga pelaku mendatangi korban yang sedang berada di rumah kerabatnya. Sambil marah-marah, pemuda itu meminta agar korban membelikannya sepeda motor. Bahkan, dia memaksa dengan meminta korban menjual tanah agar bisa membelikannya sepeda motor. Namun permintaan anaknya itu tidak ditanggapi sang ayah.

Karena tidak ditanggapi, Nalwin emosi dan mengambil alat pencakar rumput yang ada di lokasi. Alat itu kemudian dilemparkannya ke arah sang ayah dan mengenai paha kiri korban yang menimbulkan luka.

"Ayah pelaku langsung melapor ke polisi. Namun sejak saat itu, pelaku tidak kembali ke rumah," ujar Martualesi.

Polisi yang terus melakukan penyelidikan akhirnya mendapat informasi bahwa Nalwin sedang berada di sebuah warung kopi di Namo Rube Julu. Petugas pun langsung mendatangi lokasi dan menangkap pemuda itu.

"Dia kami amankan tanpa perlawanan" kata Martualesi.

Kini, terduga pelaku telah berada di Mapolsek Kutalimbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus ini.(DI)

 


Baca Juga