Andi Arief Kembali tak Penuhi Panggilan Bawaslu

JAKARTA, Detak Indonesia.co.id -- Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief kembali batal hadir di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (24/8) pukul 10.00 WIB pagi. Batalnya Andi Arief di panggilan ke tiga Bawaslu untuk mengklarifikasi soal mahar politik ini dikarenakan belum kembali ke Jakarta.

Andi mengatakan, sebenarnya ia telah berjanji akan hadir dipanggilan ketiga Bawaslu Jumat ini, untuk klarifikasi Sebagai saksi Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno. Tetapi Kamis kemarin, Andi beralasan sudah menghubungi Bawaslu tentang ada kemungkinan saya masih belum bisa kembali ke Jakarta.

"Karena Ssaya masih harus bersama orang tua Saya yang belum sehat sepenuhnya," ujar Andi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (24/8).

Andi pun berupaya meminta tiga opsi agar tetap bisa memenuhi janji saya memberi klarifikasi ke Bawaslu. Opsi pertama melalui video call.

"Cara ini bisa membantu saya memberi klarifikasi," ujarnya.

Opsi kedua, ia menulis klarifikasi yang ia tanda tangani sendiri. Ketiga, ia akan datang melakukan klarifikasi di Bawaslu Lampung.

"Ketiga usulan saya itu tampaknya tidak dipilih oleh Bawaslu, dan hari ini hampir dipastikan Saya belum bisa kembali ke Jakarta untuk hadir langsung secara fisik di Bawaslu," katanya.

Andi juga beralasan telah meminta bantuan dua sahabatnya yang juga pengacara muda pengurus partai yaitu Jansen Sitindaon dari Partai Demokrat dan Habiburohman dari Partai Gerindra. Keduanya diminta menjelaskan atas ketidakhadiran Andi Arief, serta perkembangan masalah ini setelah pemanggilan ketiga.

"Saya tidak pernah berniat menggagalkan pencawapresan Sandi Uno, saya hanya berkeinginan untuk mencegah Pak Prabowo berbuat salah pada 8 Aguatus 2018 lalu atas informasi yang saya dengar langsung dari tiga pimpinan partai Demokrat. Bagi saya itu kategorinya bukan informasi biasa," ujar Andi Arief.

Dengan demikian, Andi membantah jika ia disebut menghindar. Dan Andi tidak juga mencabut dua cicitannya di Twitter yang kemudian menjadi alasan pelapor mempermasalahkan ini ke Bawaslu.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar, mengatakan, pemanggilan terhadap terlapor dugaan mahar politik dalam proses pencalonan capres-cawapres, Sandiaga Uno, masih menanti hasil klarifikasi dari terhadap Anak Arief. Bawaslu menjadwalkan pemanggilan terhadap Andi Arief pada Jumat (24/8) pagi.

Fritz menjelaskan, saat ini Bawaslu masih melakukan proses pembuktian yang diawali dari isi laporan. Pelapor dugaan politik uang sebelumnya telah mengajukan tiga saksi.(DI)

 


Baca Juga