Ratna Sarumpaet Ditangkap di Bandara Soekarno Hatta

Jakarta, Detak Indonesia -- Ratna Sarumpaet ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten Kamis malam (4/10/2018). Ratna ditangkap karena diduga ingin melarikan diri ke luar negeri dan rencana dia itu diketahui lalu dia diamankan.

Ada yang mengatakan dia akan ke Chili ada pula yang bilang mau ke Korea. Polisi sudah membenarkan penangkapan Ratna ini. "Sudah diamankan dia mau ke luar negeri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan tadi malam.

Polisi sudah berupaya memantaunya bahkan sebelum penangkapan, polisi sudah menggeledah rumah Ratna Sarumpaet di Tebet Jakarta Selatan.

Ratna dari Bandara Soetta dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya sehubungan pengakuan dia dianiaya. 

Ratna Sarumpaet ditangkap karena bikin heboh sebelumnya kasusnya viral karena diduga menciptakan hoax soal penganiayaan dirinya.(*/di) 


Baca Juga