Kisruh AJB Bumi Putera, Nasabah Ancam Putuskan Kontrak

Bangkinang, Detak Indonesia--Kisruh Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 merupakan masalah paling krusial yang harus segera diselesaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Lebih 10 orang nasabah AJB Bumiputera 1912 Cabang Bangkinang, Kabupaten Kampar Riau,  Rabu (22/4/2020) mendatangi kantor Cabang AJB Bumi Putera di Jalan Prof HM Yamin SH, depan Terminal Bangkinang. Mereka mempertanyakan kejelasan akan polis asuransi.

Deni Yusra, warga Bangkinang Kota, berencana akan memutuskan kontrak asuransi beasiswa yang telah diikuti selama 13 tahun.

"AJB Bumi Putera sudah tidak jelas. Lebih baik kontrak saya putuskan saja" kesalnya.

Disampaikan Deni, dirinya menjadi nasabah sudah sejak tahun 2008 dan kontrak berakhir pada tahun 2023, 3 tahun lagi berakhir.

Pada tanggal 1 Maret 2020, tahapan ke-3 jatuh tempo, dengan klaim senilai Rp9 juta, tapi sampai kini belum juga keluar.

Ini bagaimana, ucap Deni, padahal uang tersebut untuk melanjutkan pendidikan anaknya ke tingkat SLTA.

Ia berharap, setelah tahapan keluar, dan  pemutusan kontrak, uang yang telah masuk ke AJB Bumi Putera secara keseluruhan dikembalikan.

Hal senada juga disampaikan oleh M Matondang, juga warga Bangkinang Kota.

Asurasi beasiswa diikuti sebanyak 15 polis, sampai program dana bahagia. Tahapan pada bulan Januari klaim senilai Rp19 juta dan tahapan senilai Rp11,5 juta tahapan bulan Maret 2020 belum dibayar.

Malahan, ada 2 polis yang sudah dua tahun jatuh tempo, sampai sekarang belum dibayar pihak AJB Bumi Putera. Ia mengatakan juga akan memutuskan 13 polis. 

"AJB Bumi Putera sudah tak jelas," sebutnya. 

"Kami baru sadar bahwa AJB Bumi Putera ini sudah pailit," ungkapnya.

Sementara, Kepala Cabang AJB Bumi Putera Bangkinang, Asman saat didatangi sejumlah nasabah terlihat terkejut.

"Pada prinsipnya managemen AJB Bumi Putera akan membayar semua klaim nasabah. Saya minta agar nasabah bersabar," ujarnya.

Pihak manajemen mengatakan, akan bertanggung jawab, jika perlu semua aset dijual guna membayar klaim nasabah.

Saat ditanya berapa nasabah AJB Bumi Putera cabang Bangkinang ia terlihat enggan menjawab. 

"Kalau mengenai data, ini bukan kewenangan Cabang Bangkinang, namun bisa diminta secara tertulis di kantor perwakilan Riau," ujatnya via WhatApp. (Syailan Yusuf)


Baca Juga