Salah Satunya Ajudan Walikota Tanjungpinang

Tanjungpinang, Detak Indonesia--Pasien positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali mengalami penambahan sebanyak 3 orang, dengan begitu jumlah terkini Covid-19 di Tanjungpinang sebanyak 26 orang Sabtu (2/5/2020).

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk dan KB) Kota Tanjungpinang, Kepri, Rustam kepada awak media ini meminta agar masyarakat dapat budayakan keluar rumah menggunakan masker, terapkan pola hidup sehat, cuci tangan pakai sabun dengan baik dan benar, dan yang terpenting “Stay at Home” jangan keluar rumah bila tidak benar-benar perlu atau terpaksa, kerja dari rumah, juga Ibadah dari rumah.

“Manfaatkan teknologi kuatkan jejaring masyarakat, saling membantu dan saling mengingatkan di masyarakat. Ingat masyarakat adalah garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, semoga Allas SWT memberkati kita dan melindungi kita semua,” ujar Rustam via Whatsapp, Sabtu (2/5/2020) sore.

Adapun warga Tanjungpinang yang terkonfirmasi positif Covid-19, Rustam merincikan salah satunya adalah seorang laki-laki berinisial AN (12) yang beralamat di Kelurahan Batu Sembilan, dengan kasus positif pasien nomor 24, pasien merupakan kontak dekat dengan kasus terkonfirmasi positif nomor 13 dan teman dekat dari kasus nomor 21, pasien tidak mengalami keluhan kesehatan, dengan begitu saat ini ditetapkan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG).

Selanjutnya, pasien nomor 25 adalah seorang laki-laki berinisial AP (24) yang beralamat di Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, pasien merupakan kontak dekat dengan kasus terkonfirmasi positif nomor 13 dan merupakan Ajudan dari kasus nomor 13, pasien mengalami demam dan telah dilakukan pemeriksaan PCR pertama dengan hasil negatif, kemudian dilakukan pemeriksaan ulang pengambilan swab dan dilakukan pemeriksaan PCR, kemudian hasil pemeriksaan positif.

Kemudian seorang laki-laki inisial AL (45) beralamat di Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, pasien adalah warga Jakarta yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil di salah satu Instansi Vertikal di Provinsi Kepulauan Riau, yang bersangkutan pernah bepergian ke Jakarta dengan tujuan Kota Depok pada tanggal 3 April 2020 urusan kedinasan selama 3 hari, pada hari Kamis tanggal 30 April 2020, dilakukan pemeriksaan rapid test di Instansi yang bersangkutan dan didapati hasil reaktif. 

Pada hari yang sama dilakukan pemeriksaan swab untuk dilakukan pemeriksaan PCR, pasien tidak mengalami keluhan sakit dan dikategorikan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG).(her) 


Baca Juga