dr Suara Ginting Dilantik Jadi Dokter Fungsional Ahli Utara

Kabanjahe, Detak Indonesia--Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH melalui Sekda Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kamperas Terkelin Purba SH melantik dan mengambil sumpah janji jabatan dr Suara Ginting Sp PD sebagai Dokter Fungsional Ahli Utama, di Aula RSU Kabanjahe, Jumat (8/5/2020).

Bupati Karo, dalam amanatnya mengatakan, pelantikan dan pengambilan janji jabatan dokter fungsional ahli utama di lingkungan pemeritah Kabupaten Karo ini setelah ditetapkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 29/M Tahun 2020 tanggal 8/4- 2020, tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Serta Pengangkatan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Fungsional Ahli Utama, yang menyebutkan bahwa saudara dr Suara Ginting Sp PD ditetapkan sebagai dokter ahli utama Spesialis Penyakit Dalam RSU Kabanjahe.

Dan pelantikan juga sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 dan Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017, menegaskan kedudukan jabatan fungsional pada instansi pemerintah agar jabatan fungsional menjadi profesi inti, sehingga ke depan tidak hanya sebagai alternatif karier yang prospektif tetapi juga menjadi pilihan karier yang prospektif bagi PNS, di mana karakteristiknya bersifat mandiri, mengedepankan keahlian dan keterampilan tertentu.

Tarkelin meyakinkan, pelantikan ini sudah sesuai mekanisme dan diharapkan pejabat yang dilantik bekerja secara profesional, bebas dari intervensi politik, besih dari praktik KKN serta mampu menyelenggarakan pelayanan kesehatan lebih profesional bagi masyarakat.

Pelantikan dihadiri Asisten Administrasi Umum Mulianta Tarigan, Kepala BKD Tomy Heriko, Direktur RSU Kabanjahe dr Arjuna Wijaya, Kabag Humas Protokol Frans Leonardo Surbakti, Rohaniawan serta bebarapa pegawai RSU Kabanjahe.(stm)


Baca Juga