Lurah Padang Mas Imbau Warganya Tertib Administrasi

Tanak Karo, Detak Indonesia--Demi kelancaran penyaluran bantuan Sosial (PBS) Lurah Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara imbau agar warga di wilahnya tertib administrasi. Banyak masalah yang timbul dalam tertib administrasi pasca penyaluran bantuan sosial dampak Covid-19.

Disampaikan Lurah Padang Mas , All Dian Palapa Purba SE saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya Selasa (16/06/2020) banyaknya masyarakat yang tidak tertib dalam administrasi sehingga timbulnya masalah dalam penyaluran Bantuan Sosial terdampak Covid-19.

"Banyak masyarakat yang terkadang status sudah berumah tangga, ternyata di KTP masih berstatus belum kawin, belum lagi yang sudah meninggal dunia, namun masih terdaftar di Kartu keluarga orangtuanya namun sudah memiliki anak, jadi kita harapkan agar ke depannya, khusus warga Padang Mas agar tertib dalam administrasi,” ujar All Dian Purba.

Untuk menindaklanjuti dari pihak penyalur BST Kemensos, Lurah Padang Mas All Dian, mengimbau kepada masyarakat Padang Mas ada sejumlah 32 Kepala Keluarga yang belum mencairkan BST di Kantor Pos agar segera mengambil bantuan sosial tersebut, karena jika tidak segera dicairkan penerima maka anggaran tersebut akan dikembalikan ke pusat.

Pihak kelurahan menyampaikan kembali kepada masyarakat sesuai dengan yang disampaikan pihak Kantor Pos sebagai penyalur jadi harapkan kepada warga memenuhi syarat ketentuan yang ditetapkan pihak Kantor Pos.

"Sekali lagi kita harapkan agar masyarakat segera mencairkan bantuan tersebut, sebelum anggaran kembali ke pusat dan dibekukan,” tegas Lurah Padang Mas.

Diakhiri All Dian Palapa Purba SE dengan berharap bagi warganya yang sudah meninggal dunia dan terdaftar sebagai penerima BST dan bantuan sosial terdampak Covid-19 lainnya agar memenuhi syarat administrasi sebagai ahli waris dan untuk kebutuhan kelengkapan administrasi diharapkan segera melaporkan dan mengurus di Kantor Kelurahan Padang Mas pada jam kerja.(Stm)


Baca Juga