Hasil Audit BPK di Dinas Pertanian Kuansing Diketahui Dilirik Kejaksaan

Pekanbaru, Detak Indonesia---Hasil audit program bantuan Bibit Sawit dan Seng Bergelombang yang dilaksanakan Dinas Pertanian Kabupaten Kuantan Singingi Riau 2019 lalu mendapat perhatian berbagai pihak.

Bahkan hasil audit BPK terhadap program Dinas Pertanian Kuansing ini mendapat perhatian serius aktivis mahasiswa. Presiden mahasiswa Unilak dan Ketua umum HMI Cabang Pekanbaru juga sudah bertemu di Sekretariat Cabang HMI Pekanbaru membahas proyek yang diduga penuh kongkalikong dan permainan tersebut.

“Ya benar, Saya bertemu dengan Ketum HMI Pekanbaru Heri di Sekretariat Cabang Pekanbaru membahas tentang dugaan korupsi di Dinas Pertanian Kuansing terkait pengadaan bibit sawit unggul dan seng bergelombang tidak tepat sasaran. Temuan ini kita sepakati akan kita tindaklanjuti ke penegak hukum," tegas Presiden Mahasiswa Unilak, Amir Harahap.

Untuk diketahui dalam audit ini penerima bantuan tidak tepat sasaran dan bantuan jadi mubazir.

Terkait dengan hasil audit BPK tahun 2019 yang terjadi di Dinas Pertanian Kuansing tersebut, ternyata juga menjadi perhatian dan diketahui pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Dikatakan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Hilman Aziz SH, kalau untuk laporannya sudah masuk atau belum dirinya belum mengetahui.

"Kalau laporan sendiri. Nggak baca. Saya lupa apa masuk atau belum. Karena banyak laporan. Saya tidak ingat," ujar Aspidsus Kejati Riau yang dikenal ramah dan murah senyum ini kepada media, Senin (24/8/2020).

Namun demikian, secara spesifiknya Hilman meminta media tanyakan dulu sama Kejari Kuansing nya. 

"Kalau nanti sudah baru kasih tau saya ya," ujar Hilman.

Untuk diketahui lagi dalam audit itu ada juga penerima bibit sawit unggul yang tidak memenuhi syarat (lahannya belum siap tanam) serta peruntukan seng bergelombang yang tidak sesuai bahkan tidak tepat sasaran.(*/di)


Baca Juga