Peredaran Sabu di Lapas Bangkinang Digagalkan Petugas

Bangkinang, Detak Indonesia -- Modus operasi dengan cara melempar barang dalam kantong plastik dari luar tembok ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Bangkinang Kampar, Riau, terungkap. Petugas Lapas gagalkan upaya peredaran Narkoba di Lapas Bangkinang.

Hal itu disampaikan Kepala Kesatuan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Klas IIA Bangkinang Novindrah SH MH mewakili Kalapas Sutarno BcIp SH MH Senin (31/8/2020).

Diungkapkan Novindrah, sekira pukul 08.00 WIB, petugas yang sedang bertugas di blok baru melaksanakan kontrol ke areal belakang blok baru, ketika melakukan kontrol petugas menemukan 1 buah kantong plastik berwarna kuning yang mencurigakan yang diduga berisikan narkoba jenis sabu.

Tidak jauh dari tempat ditemukan plastik kuning, ditemukan lagi 1 buah kantong plastik berwarna putih yang  mencurigakan yang diduga dilempar dari luar Lapas.

Petugas jaga kemudian melaporkan temuannya kepada Komandan Jaga dan Komandan Jaga melaporkan kepada Kepala KPLP dan meneruskan Laporan Kejadian kepada Kalapas.

"Kalapas memerintahkan agar melaporkan temuan yang diduga Narkoba jenis sabu tersebut ke Polres Kampar untuk dilakukan tindakan lebih lanjut, ucap Novindra.

"Barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu kemudian sudah diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Kampar," ucapnya.

Dengan kejadian itu, Kalapas Klas IIA Bangkinang, Sutarno Bc Ip SH MH memerintahkan Kepala kesatuan pengamanan KPLP dan Jajaran Pengamanan untuk selalu waspada serta meningkatkan intensitas penggeledahan/razia baik rutin maupun insidentil.

"Kita sudah berkomitmen untuk pemberantasan Narkoba di Lapas Bangkinang. Setiap hari dilakukan penggeledahan ke setiap blok-blok hunian warga binaan," ujarnya.

"Kejadian ini sudah kita laporkan kepada Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Riau," ucap Sutarno. (lan)


Baca Juga