PT SRL Kembali Laksanakan Sosialisasi Bahaya Karhutla

Rupat, Detak Indonesia--PT Sumatera Riang Lestari (SRL) Blok IV, perusahaan HTI yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis Riau kembali mengadakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Kali ini acara dilangsungkan di Aula Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pada Senin, 31 Agustus 2020.

Peserta sosialisasi terdiri dari masyarakat pencari madu, petani pemilik lahan dan anggota Masyarakat Peduli Api binaan PT SRL dari Kelurahan Terkul dan Batu Panjang. Sosialisasi kali ini dilakukan dengan menggandeng Pemerintah Kecamatan Rupat, Danramil 05 Rupat dan Kapolsek Rupat sebagai pemateri. 

Saat membuka acara, Refinor, Sekertaris Camat Rupat berpesan agar seluruh lapisan masyarakat di Kecamatan Rupat berperan aktif dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Karena penanganan kebakaran adalah tanggung jawab bersama dan untuk kebaikan bersama.

Kapolsek Rupat, Aiptu Saidina Ali SH sebagai pemateri dari segi hukum menjelaskan bahwa pendekatan hukum dan ancaman pidana adalah pilihan terakhir. Ancaman pidana akan digunakan jika pendekatan persuasif tidak lagi dapat berjalan. Pidana akan diterapkan kepada pihak-pihak yang melakukan pembakaran lahan atau kebakaran yang disebabkan oleh kelalaian. 

Sementara itu Danramil 05 Rupat, Kapten Sagino memberi materi pandangan umum tentang penanganan kebakaran hutan dan lahan di Rupat. Sebagai daerah yang masuk dalam zona rawan kebakaran maka untuk dapat mewujudkan zero fire tindakan yang dilakukan tidak boleh hanya yang umum-umum saja. Selain memberikan pemahaman untuk membuka lahan tanpa bakar patroli dan penggunaan teknologi dalam memantau kondisi lapangan juga perlu ditingkatkan. 

Winarno, Koordinator Forest Protection PT SRL Blok IV sebagai pemateri ke-tiga menjelaskan dasar-dasar kebakaran dan cara penanganannya. Selain itu Winarno juga menyampaikan peluang masyarakat untuk dapat memanfaatkan hasil hutan bukan kayu (HHBK) berupa madu dan ikan yang ada di lingkungan perusahaan. 

“Di areal perusahaan sendiri ada HHBK yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, namun pemanfaatannya tentu ada syarat dan ketentuannya, nanti bisa hubungi saya atau Pak Humas untuk lebih lanjutnya,” jelas Winarno. 

Di akhir materinya Winarno berpesan agar masyarakat terutama peserta sosialisasi dapat bekerjasama dengan perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Karena lingkungan terjaga akan dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat sekitar. Dan sebaliknya lingkungan yang rusak juga akan berdampak buruk bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya.(*/rls/di)


Baca Juga