Diselidiki, Kasus Penembakan Wartawan Mara Salem Harahap

Simalungun, Detak Indonesia--Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (Takap) kasus yang menimpa Mara Salem Harahap untuk memastikan bahwa pelaksanaan TPTKP dan olah TKP di laksanakan sesui SOP dan untuk memberikan pengarahan secara langsung serta memberikan semangat kepada petugas di lapangan agar dapat mempercepat proses pengungkapan perkara tersebut, Sabtu (19/6/2021).

Personel Satreskrim Polres Simalungun dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, pasca terjadinya dugaan pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap (42) Warga Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, yang  menjadi korban penembakan yang dilakukan OTK Jumat (18/6/2021) sekira pukul 23.30 WIB, sedang pendalaman penyelidikan untuk menentukan perkara.

Hal tersebut diungkap Kapolres Simungum Sumut, Agus Waluyo  didampingi Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo SIK di hadapan para awak media di halaman rumah duka, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Sabtu (19/6/2021) sekira pukul 06.00 WIB.

"Kehadiran saya di sini terkait temuan mayat yang berada di dalam mobil untuk memastikan anggota saya, penyelidik ataupun penyidik Satreskrim Polres Simalungun melaksanakan TPTKP dan olah TKP di dalam kejadian tersebut sesuai dengan SOP Penyelidikan Polri," kata Agus Waluyo, yang juga hadir Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan.

"Dan untuk sebab-sebab meninggalnya korban, anggota kami masih melakukan pendalaman penyelidikan. Saya minta kepada rekan-rekan media mohon waktunya semoga perkara ini segera terungkap. Untuk awal kami sudah melakukan TPTKP dan olah TKP pada kesempatan ini kami juga di back-up dari Polda Sumatera Utara," tambahnya.

Sebelumnya, Sabtu dini hari pagi (19/6/2021) sekira pukul 02.00 WIB, jenazah korban Mara Salem Harahap yang berada di RS Vita Insani Pematangsiantar dengan menggunakan ambulan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna untuk dilakukan otopsi. (stm)


Baca Juga