Antan, Sosok di Balik Hancur, Resahnya Hati Warga Desa Air Hitam, Benarkah ?

Pujud, Detak Indonesia--Kembali, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Penghulu Desa Air Hitam Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokanhilir, Riau berulah kasus lahan di Desa Air Hitam.

Kasus penjualan tanah yang bermasalah, tak membuat jera seorang Antan. Pria buntal yang hobi ketawa itu lagi-lagi kembali bikin resah, gerah masyarakat Desa Airhitam itu atas permasalahan tanah di kampungnya sendiri, Kepenghuluan Air Hitam, Kecamatan Pujud, Rohil, Riau.

Kasus dulu dia jual tanah yang sudah ada pemiliknya kepada Ny Karo dilaporkan ke Polsek Pujud bermuara dengan masuk penjaranya Antan 6 bulan kurungan.

Berikutnya, Antan diduga kuat berada di balik skandal kasus penerbitan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) tanah kepada Drs Teruna Sinulingga dan Joseph Tirta Sembiring.

Atas penerbitan surat itu, menjadikan mantan Penghulu Air Hitam tahun 2011-2012 Zamzami terkurung di balik jeruji besi selama 6 bulan di Bagansiapi-api, dan sebulan lagi akan bebas.

Tak sampai di situ, pria yang juga merupakan Kader Partai Garuda Kabupaten Rokan Hilir itu, lagi-lagi menjatuhkan korban atas nama Rudianto Sianturi, yang dilapor oleh kelompok Drs Teruna Sinulingga.

Menurut aktivis GAMARI Larshen Yunus, kasusnya adalah terkait penerbitan dan penggunaan Surat Keterangan Tanah (SKT) tahun 2012 dari Penghulu Definitif Zamzami kepada Maruli Sianturi-ayah Rudianto Sianturi. 

Anehnya kompensasi tanah yang diberikan kepada Maruli Sianturi oleh pemerintah Desa Airhitam seluas 100 ha karena jasa Rudianto membuka jalan desa sejauh 11 km, tapi kok Rudianto yang ditahan saat ini di Polres Rohil akibat dilaporkan oleh Joseph Tirta Sembiring orangnya Taruna Sinulingga.

Aktivis Larshen Yunus turut serta menanggapi jejak rekam Antan, sang mantan Plt Penghulu sekaligus Ketua Koperasi Sejahtera Bersama (KSB).

Terkait pernyataan masyarakat yang sudah geram dan jenuh atas sikap Antan, yang justeru diduga kuat telah berkontribusi menghancurkan kampungnya sendiri, membuat gaduh, resah ratusan masyarakat kampungnya Desa Air Hitam.

"Bagi kami, apabila tudingan itu benar adanya. Maka sebaiknya bapak-bapak Kepolisian segera menindaklanjutinya. Jejak rekam Antan sudah jelas," ungkap Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI di Pujud, Rohil, Kamis (12/8/2021).

Terakhir, masyarakat Desa Air Hitam meminta dan memohon, agar Antan segera bertobat, jangan lagi membuat orang susah. Sudah cukup dia dipecat dan dilengserkan, akibat kasus penjualan tanah yang bermasalah. 

Mantan Plt Desa Airhitam Antan yang dihubungi dikonfirmasi awak media via WA ponselnya mempertanyakan masalah resahnya ratusan masyarakat kampungnya akibat ulahnya itu tidak memberikan keterangan memuaskan Kamis (12/8/2021).

"Saya sedang di jalan, bawa anak berobat ke rumah sakit," tutup Antan singkat tak bersahabat. (*/di/azf)


Baca Juga