Wakil Ketua DPRD Riau, Tak Bekerja Mengawasi Anggotanya

Pekanbaru, Detak Indonesia--Adanya permintaan tantangan dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, H Syafaruddin Poti SH agar bisa menunjukkan KTP atau siapa warga Rohul yang susah bertemu anggota DPRD Riau dapil Rohul H Sari Antoni SH, justeru dijawab dengan tantangan balik dari Formappi dengan hasil monitoring dan observasi para peneliti Formappi Riau.

"Ada 20 hingga 30 warga Rohul bisa kami bawa ke DPRD Riau dipertemukan dengan Wakil Ketua DPRD Riau H Syafaruddin Poti juga lampirkan KTP warga Rohul sesuai permintaan tantangan dari Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti itu," kata Peneliti Senior Formappi Riau, Larshen Yunus dan Muhammad Aji Panangi.

Melalui sambungan selulernya, Larshen Yunus katakan justeru dengan tantangan itu, publik akan semakin tahu, bahwa sebagai Pimpinan (Wakil Ketua) di DPRD Provinsi Riau, H Syafaruddin Poti diduga kuat tak bekerja maksimal.

Dalam sisi pengawasan terhadap aktif atau tidaknya (bolos masuk kerja) anggota DPRD Riau, semestinya Syafaruddin Poti lebih tahu, atau jangan-jangan pura-pura tak tahu!

"Heran aja dengan bang Poti, kok kepedean beliau menantang kami! Harusnya bang Poti yang lebih tahu, karena dia itu salah satu Pimpinan di DPRD Riau!" kesal Aktivis Larshen Yunus.

Peneliti Senior Formappi Riau itu juga tegaskan, bahwa tantangan Poti akan diterimanya dengan cara-cara profesional.

"Kalau Bukti dan data-data ini kami bongkar, apakah bang Poti bersedia memberikan sanksi kepada H Sari Antoni?" tanya Larshen Yunus, yang juga menjabat sebagai Ketua PP GAMARI.

Data dan bukti-bukti permulaan yang berhasil di input dari media center Formappi Riau, diketahui jelas, bahwa dugaan kesalahan H Sari Antoni SH selaju anggota Fraksi Golkar DPRD Riau sangat fatal. Mulai dari sisi kehadiran maupun kinerja yang sangat buruk di DPRD Riau.

"Sekali lagi kami tantang bang Poti itu! Apakah semenjak beliau jabat Wakil Ketua DPRD Rohul, benar-benar nggak tahu kelakuan H Sari Antoni? atau memang pura-pura nggak tahu. Ini semata-mata bukan tendensius belaka. Ini demi marwah masyarakat Rohul!" ungkap Aktivis Larshen Yunus, dengan nada tegas, Selasa (21/9/2021).

Untuk diketahui, bahwa alur tindakan tegas terhadap dugaan kesalahan fatal H Sari Antoni, dapat dilakukan mulai dari Rapat di Badan Kehormatan (BK), setelah itu di Rapatkan lagi di Badan Musyawarah (Bamus) dan pada akhirnya di Paripurnakan.

"Kami tetap ikhtiar dan istiqomah. Hasil penelitian kami ini murni untuk memperbaiki Negeri. Mohon maaf! Kami tak kenal dengan H Sari Antoni SH. Kami hanya meneliti kinerja dan sikapnya sebagai pejabat Legislatif daerah Riau," tutup aktivis Larshen Yunus dan Muhammad Aji Panangi, Peneliti Senior Formappi Riau. (*/di/azf)


Baca Juga