Masyarakat Kuansing Dukung Kajari Hadiman Tuntaskan Kasus Korupsi Proyek 3 Pilar

Pekanbaru, Detak Indonesia--Sampai saat ini, misteri mega dugaan korupsi kasus Proyek 3 Pilar di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau belum juga menemui titik terang. Pasalnya, proyek yang menelan APBD Kuansing tahun anggaran 2015 itu hingga kini masih misteri.

Hal itu disampaikan aktivis Larshen Yunus, pada saat menjadi narasumber acara Dialog Interaktif bersama Pelajar dan Mahasiswa Anti Korupsi se-Provinsi Riau.

Menurut aktivis Larshen Yunus, Rabu (29/9/2021) proyek yang sejatinya menjadi ikon Kabupaten Kuansing, Riau kini hanya meninggalkan sisa-sisa dan bekas pembangunan yang merusak pemandangan mata.

Lalu, kenapa sampai saat ini misteri pengungkapan dugaan mega korupsi 3 Pilar tak juga menemui kejelasan?! Apakah dengan bangkai bekas pembangunan Hotel, Pasar Tradisional Moderen dan Kampus Unik itu tak cukup bagi aparat penegak hukum untuk mengungkapnya?!

Pertanyaan-pernyataan seperti itu kerap kali menjadi buah bibir masyarakat Kuansing, yang saat ini mulai diseriuskan oleh aktivis Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI).

Pantauan aktivis Anti Rasuah itu, bahwa misteri proyek yang berlokasi di Kecamatan Kuantan Tengah tersebut mestinya cepat terungkap, yakni terkait kerugian keuangan Negara.

Kasus dugaan mega korupsi Proyek 3 Pilar itu sangat memalukan marwah Negeri Pacu Jalur, di tengah semangat membangun marwah!

Aktivis GAMARI menilai, bahwa mangkraknya pembangunan ketiga komponen proyek itu bermula semenjak proses pengadaan tanah dan atau lokasi berdirinya bangunan Hotel, Kampus dan Pasar Tradisional berbasis Moderen.

"Misteri dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan proyek milyaran rupiah itu wajib diungkap. Jangan berhenti hanya pada tersangka mantan Pejabat Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Fahruddin, Alfion Hendra maupun Direktur PT Betania Prima, Usut Tuntas!!!" ungkap Aktivis Larshen Yunus, dengan nada tegas.

Menurut Yunus, sebagaimana diketahui semua pihak, bahwa semangat pengungkapan dan pemberantasan korupsi sudah menjadi agenda utama kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban bersama, agar seluruh komponen bersatu padu melawan koruptor dan praktik haram tindak pidana korupsi.

Data yang dihimpun menunjukkan, bahwa diduga ada keterlibatan mantan pejabat tinggi dan pejabat aktif di Kuansing. Saat ini sedang dalam pengusutan.

Data masyarakat juga turut menghimpun data dan bukti-bukti permulaan dari masyarakat, yang menjelaskan dugaan keterlibatan mantan pejabat tinggi di Kuansing. Terlebih bagi pejabat Kuansing yang semenjak pembangunan awal hotel tersebut diduga telah menerima uang yang cukup banyak dari seseorang.

"Tolong kami Pak Jaksa! wabbilkhusus buat Pak Kajari Hadiman SH MH. Kami yakin dan percaya atas kepemimpinan bapak. Tolong jangan hanya pada sisi pengadaan mobiler saja yang diungkap. Proyek ini diduga kuat sudah bermasalah mulai dari pengadaan tanah, tempat berdiri dan dibangunnya hotel, kampus dan Pasar Tradisional berbasis Moderen itu. Semua pihak pasti faham, bahwa Ini diduga praktik haram tindak pidana korupsi," tutur Yunus, sapaan akrab Ketua PP GAMARI itu.

Sampai diterbitkannya berita ini, GAMARI berencana akan turut serta memberikan sekaligus melengkapi data maupun bukti-bukti permulaan atas kasus tersebut. Agar pihak Kejaksaan Negeri Kuansing segera menetapkan tersangka baru sekaligus menuntaskan misteri kasus Proyek 3 Pilar Kuansing ini.

"Pak Hadiman yang mulia dan yang sangat kami hormati. Tolong kami Pak! Segera tuntaskan skandal mega korupsi Proyek 3 Pilar ini. Jangan takut Pak! Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT senantiasa menemani setiap langkah kakimu, aamiin," harap Larshen Yunus, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Gabungan Lembaga Anti Korupsi Indonesia. (*/di)


Baca Juga