Setelah Rohil dan Kuansing, Aktivis GAMARI Mulai Sorot Kinerja Pemkab Bengkalis dan Kampar

Larshen Yunus: "Untuk di Bengkalis, Kami mencium aroma busuk terjadinya monopoli dan aturan 25 persen wajib setor di depan, bila ingin dapat proyek. Untuk di Kampar, Kami akan ramaikan kasus RSUD Bangkinang dan Kejelasan Visi Misi Azis-Catur tentang 3i"

Larshen Yunus

Pekanbaru, Detak Indonesia--Informasi terkait mulai munculnya kepercayaan dan gelombang dukungan masyarakat terhadap daya juang Aktivis Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI), memicu terbongkarnya beberapa kasus di berbagai daerah.

Setelah di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang hingga saat ini telah diproses kasus sengketa dan mafia tanah yang melibatkan oknum Pejabat Pemerintahan serta di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) berbagai kasus telah ditindaklanjuti, termasuk OTT yang baru-baru ini dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah meningkatkan kepercayaan sekaligus gelombang dukungan masyarakat luas terhadap daya juang Aktivis PP GAMARI.

Kemudian juga Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang digelar di Hotel Pangeran Pekanbaru, Minggu lalu, 12 September 2021 juga mendapat sorotan aktivis.

Sorotan aktivis terfokus pada lambannya pelayanan petugas BPN Pekanbaru. Sejak awal Januari hingga Mei 2021 warga Kelurahan Sialangmunggu Pekanbaru sudah memasukkan data kepemilikan tanah warga untuk dapat diterbitkan sertifikat di BPN Pekanbaru.

Wakil Ketua II Panja DPR RI Bidang Pertanahan Drs Syamsurizal menyerahkan sertifikat program strategis PTSL BPN Pekanbaru kepada warga Pekanbaru di Hotel Pangeran Pekanbaru Minggu lalu (12/9/2021)

Namun sepertinya ambil muka kepada anggota Panja Komisi II DPR RI Bidang Pertanahan Syamsurizal, pihak BPN Pekanbaru mengundang Syamsurizal menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada 15 warga Pekanbaru. 

Sementara ratusan warga Sialangmunggu Pekanbaru lainnya belum juga mendapat sertifikat PTSL Nasional program Presiden Joko Widodo hingga Oktober 2021 ini. 

Di sini BPN Pekanbaru terkesan agar dibilang mantap oleh anggota Panja Komisi II DPR RI itu, padahal tidak mantap. Buktinya kata aktivis Larshen Yunus sampai sekarang Oktober 2021 ratusan warga lainnya sudah berbulan-bulan menunggu belum juga  dipanggil pihak BPN Pekanbaru untuk diserahkan sertifikat gratis Program Nasional PTSL tersebut. 

"Kami akan berkirim surat segera ke Kementerian ATR/BPN kenapa BPN Pekanbaru ini lamban pelayanannya. Kenapa hanya 15 orang saja diserahkan sertifikat program strategis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut. Ratusan warga Pekanbaru lainnya belum juga menerima sertifikat," tanya Yunus.

Menurut Larshen Yunus, dalam melaksanakan sosialisasi program strategis, yakni Pendaftanan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian ATR/BPN sebagai mitra kerja menggandeng Komisi II DPR RI. Tujuannya, agar masyarakat Kota Pekanbaru semakin mengetahui dengan baik terkait dengan program strategis Kementerian ATR/BPN, khususnya pendaftaran tanah.

"Jadi PTSL artinya pemerintah semaksimal mungkin secara optimal bagaimana tanah-tanah di Indonesia bisa memiliki sertifikat maka dari itu konteks PTSL ini harus juga melibatkan pemerintah daerah," tambah Yunus.

Organisasi yang sempat eksis di tahun 1991-an itu kini lebih konsen dengan program kerja Pendampingan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

Bertempat di ruang tunggu Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, hari ini, Jumat (22/10/2021) aktivis Larshen Yunus selaku Ketua GAMARI katakan, bahwa kata kunci organisasi yang dipimpinnya adalah semata-mata ikhtiar untuk memperbaiki negeri. Larshen Yunus tegaskan, bahwa pihaknya akan berupaya maksimal untuk membantu menghadirkan keadilan. Karena dengan keadilan, maka kesejahteraan akan dirasakan.

"Sesiapa yang menjadi korban penzholiman, maka kami selaku kontrol sosial siap berada di garda terdepan," tegas Aktivis Larshen Yunus.

Informasinya GAMARI menyorot  dua kabupaten lainnya, yakni Bengkalis dan Kampar.

"Untuk di Bengkalis, insyaaAllah secepatnya praktik haram kasus monopoli dan pembayaran di depan lelang proyek APBD sekitar 25 persen bagi para rekanan kontraktor terhadap Proyek Pemkab harus dibongkar. Misteri terkait dugaan keterlibatan mantan Bupati Amril Mukminin yang masih bisa mengatur jalannya proyek dari dalam Rutan Sialangbungkuk Pekanbaru wajib di usut tuntas. GAMARI tidak akan tinggal diam, cepat atau lambat pasti ketahuan!" tegas Aktivis Larshen Yunus.

Lanjutnya lagi, bahwa info terkait hal tersebut diperoleh A1 dari para rekanan kontraktor yang dizholimi. Para kontraktor yang merasa di zholimi sangat tidak terima dengan aturan seperti itu. Bagi mereka Bupati Bengkalis saat ini buk Kasmarni bukan Amril Mukminin.

"Nah, untuk di Kabupaten Kampar. Kami mencium aroma busuk terhadap kondisi hasil pengerjaan proyek pembangunan RSUD Bangkinang, yang disinyalir telah merugikan ratusan hingga miliaran uang daerah. Bupati Catur mesti bertanggung jawab!" tutur Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu.

Aktivis Larshen Yunus dan Paramitra juga katakan, bahwa misteri tidak dijalankannya Visi, Misi Azis-Catur pada saat Pilkada yang lalu masih menjadi tanda tanya. Semenjak meninggalnya Bupati Azis, kepemimpinan Catur Sugeng Susanto ibarat kapal oleng yang bergerak menuju Pulau Jawa. 

Visi, Misi 3i sama sekali tak tau rimbanya. Investasi, Industri dan Infrastruktur (3i) masih menjadi isapan jempol saja. Catur justru diduga lebih semangat menimbun hartanya di kampung halaman, di Pulau Jawa sana.

"Data-Data pendukung dan bukti permulaan sudah kami pegang. InsyaaAllah hari Rabu depan kami berangkat ke Jakarta. Kasus ini mesti kita ramaikan di Pusat sana. Kasmarni dan Catur Sugeng mesti Ngudeng, bahwa daerah yang dipimpinnya bukan milik pribadi, bukan milik keluarganya. Mereka mesti sadar, bahwa amanah yang diberikan lewat Kedaulatan Rakyat mesti dijalankan. Ingat ya, dari ujung rambut hingga ujung kakinya ditanggung APBD, jadi tak ada ampun bagi para pelaku korupsi!" ungkap Aktivis jebolan Sospol Universitas Riau itu.

Sampai berita ini dimuat, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, yang terdiri dari PP GAMARI, DPP GALAKSI, Kantor Hukum Satya Wicaksana, DPD AKRINDO Provinsi Riau, FORMAPPI Riau dan IPW Riau bersepakat untuk menjadikan kedua daerah tersebut (Bengkalis dan Kampar-red) sebagai atensi untuk menyorot setiap hal-hal yang menyimpang, terutama yang berpotensi melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), yakni Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR).

"Sekali lagi kami tegaskan, bahwa di atas kekurangan kami sebagai insan manusia, niat yang paling utama dalam kerja-kerja seperti ini adalah untuk memperbaiki Negeri. Meskipun kami tak pegang senjata seperti TNI-POLRI, namun kami yakin dan percaya, bahwa semangat ini dapat serta merta membantu menghadirkan Keadilan bagi siapapun, terutama bagi kepentingan umum," tutup Larshen Yunus dan Muhammad Aji Panangi, mengakhiri pernyataan persnya. (*/di/azf)


Baca Juga