Sari Antoni Anggota DPRD Riau Wajib Dipecat

"Apakah Benar, Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau Sudah Jadi Bonekanya H Sari Antoni SH ?"

Pasirpengaraian, Detak Indonesia--Polemik tentang H Sari Antoni SH, Anggota DPRD Provinsi Riau dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau, sampai hari ini tak kunjung usai.

Pasalnya, Ketua DPD II Partai Golkar Rohul itu tetap merasa dirinya paling benar.

Berbagai spekulasi dan akal bulus bermunculan, hingga akhirnya perwakilan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau hanya sekedar turun ke Kecamatan Tambusai Utara.

H Sari Antoni SH

Hal itu sesuai dengan yang disampaikan Abu Khoiri alias Aboy, Wakil Ketua BK DPRD Riau tempo lalu, bahwa pihaknya mesti turun ke Rohul, guna mendengar secara langsung aspirasi rakyat terhadap Sari Antoni.

Sampai akhirnya perwakilan BK DPRD Provinsi Riau turun ke Kecamatan Tambusai Utara.

Pertanyaannya adalah? Apakah sudah cukup turun disitu saja? Memangnya Dapil Sari Antoni hanya Kecamatan Tambusai Utara?" tanya salah satu tokoh masyarakat di Kota Pasirpengaraian.

Hingga Jum'at  (12/11/2021) kunjungan BK DPRD Provinsi Riau wajib dipertanyakan. Kenapa hanya di Kecamatan itu saja yang turun? Apakah kunjungan tersebut benar-benar sudah di kondisikan? Lalu, kenapa pihak BK tidak melibatkan masyarakat yang mengadukan kasus tersebut? Padahal sebelumnya masyarakat Rohul dari berbagai elemen telah berkunjung ke Gedung DPRD Provinsi Riau beberapa waktu lalu. 

Info yang menguatkan, bahwa H Sari Antoni SH juga hingga saat ini diketahui masih berada di Jakarta. Kabar burung katakan, bahwa Sari Antoni sibuk mengurus kasus pelanggaran berat tersebut ke DPP.

"Benar Pak! sampai saat ini saja, agenda Rakerda Partai Golkar tak jelas mau dibawa ke mana. Muscam di berbagai Kecamatan juga terlantar, mulai dari Kecamatan Kabun, Rambah, Tambusai hingga Kecamatan Kepenuhan Hulu. Lalu alasan apa lagi untuk mempertahankan beliau? tegas salah satu Kader Senior Partai Golkar Rohul.

"Bagi kami tetap sama, bahwa terkait H Sari Antoni, kami No Comment saja!!! Biarlah aparat Penegak Hukum yang bekerja. Segera tindaklanjuti laporan kami tersebut. Mulai dari kasus penipuan, penggelapan, investasi bodong hingga kasus bolos ngantor!" tegas Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI. (*/di)


Baca Juga