BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Dekan FISIP Unri Pekanbaru Tersangka Cabul

Pekanbaru, Detak Indonesia--Update penanganan perkara dugaan tindak pidana (TP) perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial Politik (Fisipol) Universitas Riau (Unri) inusial SH ditangani Polda Riau, setelah melalui proses penyelidikan, keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang sudah diamankan, penyidik meningkatkan statusnya ke penyidikan, selanjutnya dilakukan proses penyidikan.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Sunarto Kamis pagi tadi (18/11/2021) kepada wartawan menjelaskan melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status tersangka terhadap saudara SH dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul.

"Penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).Penyidik akan segera melakukan pemanggilan terhadap SH untuk diperiksa sebagai tersangka," singkat Narto. (azf) 


Baca Juga