Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri Jadwalkan Turun ke Pekanbaru

Jakarta, Detak Indonesia--Pasca laporan salah satu korban dari praktik haram mafia tanah di Kota Pekanbaru, Riau, hari ini, Kamis (25/11/2021) Tim Satgas Mafia Tanah dari Mabes Polri jadwalkan turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kawasan Industri Tenayan (KIT)  Pekanbaru, Riau. 

Hal itu disampaikan pelapor atas nama Said Usman Abdullah, melalui Kuasa Pendamping Hukumnya, Larshen Yunus.

Bertempat di lantai 4 Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, rombongan dari Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana kembali sampaikan Berita Acara Pemeriksaan.

Gelar perkara mafia tanah Kawasan Industri Tenayan (KIT) Pekanbaru Riau di ruang Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri, Kamis (25/11/2021).

Di hadapan tiga orang penyidik Subdit II dan atau Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri, delapan orang rombongan kantor Satya Wicaksana lakukan sesi gelar perkara singkat.

Dari hasil pertemuan itu, diambil kesimpulan, bahwa tim Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri akan menjadwalkan segera untuk turun ke Kota Pekanbaru.

Bagi ketiga penyidik itu, tak ada ampun bagi pelaku kejahatan mafia tanah, sekalipun itu dilakukan oleh seorang Kepala Daerah.

"Tak ada soal, siapapun dia! Sudah banyak Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang di penjara atas kasus mafia tanah. Jadi, prinsipnya Polri bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sepanjang terpenuhi unsurnya baik formil dan material, siapapun layak kena sanksi!" ungkap AKP Fahmi SIK MH dan kedua rekannya.

Mendengar informasi tersebut, salah satu korban atas nama Said Usman Abdullah, yang juga merupakan Tokoh Masyarakat Provinsi Riau hanya singkat mengatakan, bahwa pihaknya sampai saat ini hanya bisa berdo'a, berharap dan selalu berharap, agar Polri benar-benar menghadirkan keadilan atas kasus tersebut.

Said Usman: "Selaku Korban, Kami Berharap Walikota Firdaus Diperiksa di Mabes Polri"

Harapan itu bukan tanpa dasar, karena memang Said Usman tahu persis kondisi di Pekanbaru yang sepertinya masih bertahan dengan pusaran kekuasaan Wali Kota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT.

Terpisah, Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana kembali menegaskan, bahwa pihaknya menyambut baik atas pelayanan Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Mabes Polri.

"Selain sampaikan apresiasi, kami juga tak bosan-bosannya katakan, bahwa laporan tersebut akan selalu dikawal, hingga akhirnya perkara atas kasus yang telah banyak merugikan masyarakat itu selesai. Semoga saja pihak Satgas Istiqomah dalam menjalankan tugasnya, hingga benar-benar nyata dalam menghadirkan keadilan. Bagi kami tidak ada tempat bagi mafia tanah di Bumi Melayu Provinsi Riau. Sampai langit runtuh sekalipun kami komit melawan praktik haram mafia tanah. Bahwa dugaan atas dugaan keterlibatan Wali Kota itu berangkat dari tertangkapnya Sujono Phen yang merupakan saudara ipar Wali Kota. Beberapa mafia tanah lainnya di Riau ini juga sudah kami dengar-dengar pemainnya dari masyarakat.  Tunggu giliran kalian hai mafia tanah akan dilaporkan juga. Ayo Revolusi Mental! #SemangatMemperbaikiNegeri, amin" tutup Yunus, sapaan akrab Direktur Kantor Hukum Satya Wicaksana itu. (*/di)


Baca Juga