Malam Ini, Polresta Pekanbaru Sekat Jalan Mulai Pukul 22.00 WIB

Pekanbaru, Detak Indonesia--Polresta Pekanbaru mulai melakukan penyekatan jalan menyambut Tahun Baru 1 Januari 2022 Jumat malam ini (31/12/2021) di Kota Pekanbaru mulai pukul 22.00 WIB. Hal ini untuk menghindari terjadinya kerumunan.

Masyarakat diberi batas waktu sampai pukul 22.00 WIB Jumat malam (31/12/2021) di jalanan, setelah itu akan dilakukan penyekatan lokasi jalan tertentu di Pekanbaru. Kapolresta tidak merinci ruas jalan mana yang akan disekat malam ini. 

Hal ini dijelaskan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi dan jajaran dalam acara Konferensi Pers Rilis Akhir Tahun 2021 di Mapolresta Pekanbaru Jalan Ahmad Yani Pekanbaru, Jumat siang (31/12/2021).

Menurutnya, lokasi jalan yang akan disekat di malam Tahun Baru 2022 terutama jalan yang rawan terjadi penumpukan atau kerumunan masyarakat. Polresta Pekanbaru akan dibantu personel Polda Riau, TNI,  Dishub, Pol PP. 

Polresta Pekanbaru hingga 2021 masih kekurangan 400 personel. Jumlah personel keseluruhan sekitar 1.147 personel. Seharusnya Polresta Pekanbaru ini mempunyai personel sebanyak 1.676 personel. 

Kapolresta juga menjelaskan selama 2021 terjadi peristiwa tindak pidana sebanyak 1.450 kasus. Menurun sebanyak 391 kasus atau 21,23 persen dibanding 2020 sebanyak 1.840 kasus.  Penyelesaian tindak pidana 1.082 kasus. Turun 164 kasus atau 13,16 persen dari tahun 2020 sebanyak 1.214 kasus. 

"Jadi 2021 ini kasus tindak pidana turun, penyelesaian kasus juga turun," jelas Kombes Pria Budi. 

Wilayah gangguan Kamtibmas tertinggi ada tiga wilayah yakni wilayah Polsek Tampan, kedua Polsek Bukitraya, dan ketiga Polsek Tenayanraya. Secara statistik jumlah penduduknya cukup luar biasa. 

Kasus gangguan kamtibmas yang menonjol adalah didominasi kasus Narkotika, ada 262 kasus, kemudian C3 (Curat, Curas, Curanmor). Kasus curanmor 190, curat 170 kasus,  curas 134 kasus hampir semua kasus terungkap. Selama 2021 sampai 60 orang diamankan. 

Selama 2021 kasus Narkoba ada 262 LP meningkat dibanding 2020 sebesar 42 LP atau 19 persen dengan jumlah tersangka 421 orang. Meningkat 87 orang atau 26 persen dibanding 2020. Jumlah barang bukti 2021 sabu-sabu sekira 38 kg, ganja 274,51 gram,  ekstasi 9.780 butir, pil happyfive 21 butir. 

Kejadian Lakalantas terjadi 158 kejadian, meninggal 50 orang, luka berat 45 orang. Jumlah tilang 7.884, teguran sebanyak 11.167. Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepilisian (SKCK) sebanyak 31.545 lembar,  penerbitan SIM 82.764 lembar selama 2021.

Polresta Pekanbaru juga dianugerahi sejumlah penghargaan selama 2021 dari eksternal antara lain Rule Model Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dari Kemen PAN/RB. Kemudian penghargaan dari Wali Kota Pekanbaru atas Dedikasi Penanganan Covid-19. Penghargaan lainnya Penegakan Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak dari Komnas HAM Anak dan Perempuan. Kemudian penghargaan Peringkat I Hasil Pengisian dan Pencapaian Nilai Kinerja Anggaran dari Kemenkeu RI. Kemudian penghargaan prestasi Tingkat I Hasil Evaluasi dan Penelitian Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Kemen PAN/RB. Kemudian penghargaan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) meraih Peringkat Satuan Kerja Terbaik I kategori capai DIPA Tertinggi Semester I 2021 dari KPN. 

Selain konferensi pers tutup akhir tahun 2021, Polresta Pekanbaru juga menggelar acara organ tunggal dan makan siang bersama dengan awak media di Pekanbaru. (azf) 


Baca Juga