Warga Giri Sako Protes Alat Berat Masuk Kawasan HPT Tesso Nilo

Tesso Nilo, Detak Indonesia---Ratusan warga Desa Giri Sako Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantansingingi Provinsi Riau memprotes dua alat berat ekskavator yang dimasukkan Linda Tan pengusaha dari Kota Padang Sumbar, masuk kawasan terlarang kawasan hutan HPT Tesso Nilo, untuk menanam sawit, Sabtu (15/1/2022).

Menurut warga, ribuan batang bibit sawit siap tanam milik pengusaha itu sudah disiapkan di barak, dan saat diprotes didatangi ratusan warga, sejumlah polisi dari Polres Kuansing berjaga di barak Linda Tan dilengkapi senjata laras panjang. Beberapa menit kemudian datang pula rombongan Kapolsek Logas Tanah Darat AKP Nainggolan. Sebelumnya kata warga kepada wartawan aparat berwajib ini terkesan tidak berpihak ke masyarakat. Tapi terkesan berpihak ke pengusaha asal Padang itu padahal alat berat bekerja dalam kawasan terlarang HPT Tesso Nilo. 

Penasihat hukum Roni Kurniawan SH MH dan Ketum LSM Perisai Riau Sunardi SH berbincang dengan Kapolsek Logas Tanah Darat AKP Nainggolan

Seharusnya aparat menangkap alat berat itu. Warga mendesak Polda Riau agar turun tangan menangkap alat berat yang bekerja dalam kawasan HPT Tesso Nilo ini. 

Ketum LSM Perisai Riau Sunardi SH dan penasihat hukum warga Roni Kurniawan SH MH saat bertemu di barak dalam kawasan HPT Tesso Nilo yang dibangun pengusaha yang berkedok Koperasi itu tahun 2020 lalu menegaskan sebenarnya alat berat tidak boleh masuk kawasan hutan tanpa izin Pemerintah. Apalagi alat berat itu bekerja membuat parit memutus jalan akses warga Desa Giri Sako di dalam kawasan HPT Tesso Nilo dekat eks HPH PT Hutani Sola Lestari sehingga ratusan warga protes.

Kuasa hukum pengusaha Linda Tan, Fegi SH menanggapi protes ratusan warga Giri Sako mengatakan dia diberi kuasa untuk menggarap lahan dan membuat parit dengan alat berat ekskavator di lokasi itu dan lahan milik kliennya seluas 600 hektare. 

Fegi SH juga mengajak mediasi dengan warga Giri Sako ke Polres Kuansing. Seraya Fegi SH mencoba menelepon Kapolres Kuansing yang terkesan sudah kenal dekat dan menjanjikan bertemu mediasi Rabu lusa (19/1/2022) di Mapolres Kuansing Riau. Ajakan mediasi ini disetujui warga Giri Sako bertemu Rabu lusa di Mapolres Kuansing Riau. 

Fegi SH juga menegaskan memperbaiki jalan akses kebun dan jembatan kecil yang rusak kemudian diperbaiki. Fegi SH juga menegaskan kliennya Linda Tan memiliki surat-surat dokumen legalitas kepemilikan lahan yang lengkap di kawasan itu. 

Sebelumnya ratusan warga sudah emosi dan mau ambil tindakan sendiri terhadap alat berat yang menggali parit memutus akses jalan masyarakat. Untung saja diredam oleh Ketum LSM Perisai Riau Sunardi SH dan Penasihat Hukum Roni Kurniawan SH MH. Suasana pertemuan di barak Linda Tan di dalam HPT Tesso Nilo berjalan aman dan terkendali dan tak terjadi pertumpahan darah di keduabelah pihak yang bertikai.  (azf)


Baca Juga