DPR RI Akan Kumpulkan Wali Kota- Bupati Se-Riau Percepat Segel Lahan Sawit Ilegal

Pekanbaru, Detak Indonesia--Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Riau. Dalam kunjungan kerja itu, rombongan yang dipimpin Dedi Mulyadi menyegel lahan sawit ilegal bersama Dirjen Penegakan Hukum Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani. 

Dedi Mulyadi tetap menjalankan tugasnya meski baru menjalani operasi Digital Subtraction Angiography (DSA) di RSPAD, Jakarta. Dia bahkan masih menggunakan tongkat untuk berjalan karena masih dalam masa pemulihan.

"Saya tetap menjalankan tugas sebagai Anggota DPR memimpin kunjungan Komisi IV ke Provinsi Riau. Walaupun saya belum bisa bergerak cepat dan jauh tapi saya tetap menjalankan tugas tidak boleh meninggalkan karena ini sangat penting bagi kepentingan negara," ujar Dedi sebagaimana dilansir detik.com.

Dedi yang juga memimpin Panja Penggunaan dan Pelepasan Hutan menjelaskan, saat ini ada hampir 3,5 juta hektare perkebunan dan pertambangan ilegal yang berada di kawasan hutan.

Mereka melakukan aktivitas perkebunan dan pertambangan tanpa membayar pajak pada negara, tidak membayar ganti rugi tanah dan belum membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Coba bayangkan misal 1 hektare itu paling kecil mendapat Rp30 juta sudah hampir Rp150 triliun negara dirugikan," jelas Dedi.

Dalam UU Cipta Kerja, kata Dedi, ada istilah keterlanjuran. Istilah tersebut diartikan pengusaha harus membayar PNBP. Namun hingga kini nilai PNBP masih dianggap oleh DPR sangat kecil.

"KLHK ajukan Rp11 juta per hektare, kami (DPR) tidak setuju angka itu terlalu kecil. Bayangkan orang sudah korporasi atau perorangan menggunakan lahan puluhan tahun menikmati keuntungan yang berlipat mereka hanya membayar Rp11 juta per hektare. Luar biasa terlalu kecil, Rp30 juta saja terlalu kecil menurut saya. Masa ada areal hutan strategis yang menghasilkan ekonomi tinggi seperti batu bara dan sawit hanya bayar Rp11 juta," kata Dedi.

Dedi menegaskan hal tersebut akan menjadi perhatian dirinya memberikan rekomendasi pada Pemerintah agar melakukan langkah strategis dalam upaya menjaga pengelolaan hutan di Indonesia dan mengembalikan kerugian negara yang hilang. Sehingga, uang tersebut kembali menjadi kepentingan masyarakat.

"Semoga langkah ini menjadi langkah yang bermanfaat walaupun kaki saya agak berat melangkah, tetapi saya memiliki semangat mengemban tugas ini. Tidak boleh meninggalkan tugas amanah ini demi kepentingan bangsa dan negara," ucapnya.

Dedi menilai kemungkinan besar dulu kawasan hutan tersebut ditebang diambil kayunya. Untuk membersihkan lahan pengusaha menggunakan cara membakar agar murah. Setelah bersih baru ditanami sawit.

"Sudah dapat untung dari kayu, membersihkannya murah dengan cara dibakar, lalu dapat tanah murah. Sekarang ini kita segel 844 hektare dari 1,8 juta hektare, masih jauh. Tapi minimal ini langkah awal," tegas Dedi Mulyadi.

Sementara, Gubernur Riau Syamsuar pada Dedi Mulyadi disebutkan ada sekitar 1,8 juta hektare lahan hutan yang digunakan untuk kegiatan ilegal. Kebanyakan dari jumlah tersebut adalah kegiatan perkebunan sawit.

"Dulunya illegal logging yang mereka bakar dulu. Jadi kalau di Riau banyak kebakaran hutan itu penyebabnya mereka," kata Syamsuar.

Sementara, Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani menegaskan saat ini akan dilakukan penyegelan terhadap 800 hektare lahan hutan yang menjadi perkebunan sawit.

"Ini status hutan HPK (Hutan Produksi Konversi) 884 hektare. Kita segel kemudian perusahaan kita denda sesuai luas dan pendapatan mereka selama satu tahun," tegasnya.

Selanjutnya untuk mempercepat proses penyegelan lahan, selanjutnya DPR RI akan mengumpulkan para Wali Kota dan Bupati se-Riau. Sehingga data yang didapat bisa akurat dan tidak merugikan perkebunan rakyat yang dalam UU Cipta Kerja diperbolehkan untuk menggarap di bawah 5 hektare lahan. (*/di) 


Baca Juga