Pekanbaru, Detak Indonesia--Salah satu Direktur PT Pratama Hutama Jaya (PT PHJ) Pekanbaru, Hengki Arza dilaporkan ke Polresta Pekanbaru sejak 27 Desember 2021 oleh salah seorang konsumen yang merasa ditipu pihak perumahan Cluster Patin di Jalan Taman Karya Panam Pekanbaru, Riau.
Informasi yang berhasil dikumpulkan Detak Indonesia sejak beberapa bulan lalu hingga Januari 2022 ini, Bos developer itu dilaporkan ke polisi karena tidak menepati janji kepada konsumennya. Di mana konsumen sudah bayar lunas Rp130 juta pada 27 Juni 2020 dijanjikan 3 bulan ke depan rumah siap dibangun. Ternyata hingga 31 Januari 2022, rumah yang dijanjikan akan dibangun, tak juga kunjung dibangun.
Tanggal 6 April 2021 ada surat perjanjian pembatalan pembelian karena rumah tak jadi dibangun. Perjanjian itu antara Bos Developer Hengki dengan konsumennya. Karena rumah tak jadi dibangun maka uang Rp130 juta akan dikembalikan kepada salah seorang konsumen 20 Juni 2021.

Janji tinggal janji, uang konsumen Rp130 juta tak juga dikembalikan Hengki Arza sampai Desember 2021. Maka konsumen melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan bos developer tersebut ke Polresta Pekanbaru sesuai pasal 378 dan 372 KUHP. Penyidik Polresta Pekanbaru melalui surat tertanggal 31 Desember 2021 Nomor B/42/XII/RES.1.11/2021/Reskrim telah menerbitkan Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP).
Terlapor Hengki Arza pada panggilan pertama beberapa waktu lalu tak datang. Panggilan kedua barulah terlapor Hengki datang memenuhi panggilan pihak Penyidik Polresta Pekanbaru Senin (31/1/2022). Terlapor Hengki diinterogasi penyidik dan berjanji akan menyelesaikan akhir Februari 2022.
Terpisah Direktur PT Pratama Hutama Jaya Pekanbaru Hengki Arza yang dikonfirmasi beberapa bulan lalu tidak merespon. Namun konfirmasi kedua yang disampaikan Detak Indonesia.co.id Senin (31/1/2022) ditanggapinya. Menurut Hengki Arza menjelaskan bahwa terhadap hal yang bapak pertanyakan kami harap bapak menghubungi lowyer corporate kami MS Lowfirm dengan Bp Mirwan Syahril SH MH dengan nomor hp kami kirimkan. Sementara Mirwan Syahril yang dikonfirmasi via whatsappnya membalas salam officium nobille "Justice For All" MS LAW FIRM Mirwansyah SH MH Advocat & Konsultan Hukum.(azf)